Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
BANK Indonesia (BI) dan Kementerian Luar Negeri sepakat untuk melanjutkan kerja sama di bidang diplomasi ekonomi. Komitmen itu dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Gubernur BI Agus Martowardojo dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Jakarta, kemarin.
Agus mengatakan kerja sama itu krusial untuk memperkuat persepsi positif dunia internasional terhadap perekonomian Indonesia lewat para diplomat Indonesia yang bertugas di mancanegara. “Kerja sama ini berupa pendalaman informasi terkait dengan perekonomian Indonesia kepada para diplomat yang bertugas menampilkan Indonesia di mata dunia. Mereka harus tahu neraca perdagangan kita, kondisi moneter dan fiskal, utang negara, dan kebijakan-kebijakan pemerintah.”
Senada, Retno menilai selama ini diplomat banyak yang kekurangan ‘amunisi’ berupa informasi detail dan terkini tentang kondisi ekonomi Indonesia. (Jes/E-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved