Freeport Diizinkan Ekspor

Jes/E-2
18/2/2017 06:11
Freeport Diizinkan Ekspor
(MI/Agus Mulyawan)

KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan Izin Rekomendasi Ekspor PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).

Rekomendasi ekspor ini dikeluarkan berdasarkan surat permohonan PTFI Nomor 571/OPD/II/2017, tanggal 16 Februari 2017.

Adapun rekomendasi ekspor bagi AMNT dikeluarkan berdasarkan surat permohonan Nomor 251/PD-RM/AMNT/II/2017, tanggal 17 Februari 2017.

"Dalam surat permohonan tersebut, PTFI dan AMNT juga telah menyatakan komitmen untuk pembangunan fasilitas pemurnian di dalam negeri," kata Kepala Biro Komunikasi Kementerian ESDM Sujatmiko di Jakarta, kemarin.

Persetujuan rekomendasi ekspor ini diberikan dengan mengacu kepada Peraturan Menteri ESDM Nomor 6 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 1/M-DAG/PER/1/2017 Tahun 2017.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya