Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PANITIA seleksi pemilihan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyelesaikan seleksi tahap pertama yakni seleksi administrasi. Dari 843 orang yang mengajukan diri, Pansel akhirnya memilih sebanyak 107 orang untuk mengikuti tahapan selanjutnya.
"Nantinya seluruh calon anggota DK OJK tersebut akan mengikuti tahapan seleksi II yakni penilaian masukan dari masyarakat, rekam jejak, dan makalah. Dalam tahapan ini masyarakat diminta berpartisipasi memberikan masukan atau informasi mengenai integritas calon anggota DK OJK yang lulus Seleksi Tahap I," ujar Ketua Pansel DK OJK Sri Mulyani dalam surat pengumumannya, Rabu (8/2).
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakun pun mengapresiasi hasil seleksi tahap pertama pemilihan calon DK OJK tersebut. Menurutnya, 107 nama yang lolos merupakan sosok-sosok yang kredibel dan memiliki kompetensi.
"Sangat bagus nama yang masuk ke 107 (hasil seleksi). Sangat kredibel dan punya kompetensi," ucapnya ditemui di Jakarta, Rabu (8/2).
Nama-nama tersebut terlihat dari berbagai latar belakang, mulai dari praktisi lembaga keuangan bank maupun nonbank, praktisi ekonomi, akademisi, hingga politikus, termasuk mantan wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi.
Terkait adanya dua nama politikus dari Komisi XI DPR yang lolos seleksi administratif, yakni Melchias Markus Mekeng dari Partai Golkar dan Andreas Eddy Susetyo dari Partai PDI-P, Misbakun mengatakan hal tersebut sah-sah saja.
"Tidak ada larangan apapun bagi politikus untuk jadi Dewan Komisioner OJK. Saya mengenal pribadi Pak Andreas dan Pak Mekeng. Mereka profesional awalnya, kemudian masuk ke politik dan dari politik ingin kembali ke dunia profesional," kata dia.
Misbakun enggan berkomentar lebih jauh terkait sosok-sosok yang masuk dalam seleksi kedua DK OJK tersebut. "Saya mau beri komentar setelah Presiden kirim 14 nama ke DPR. Sekarang kewenangan pansel bekerja," tukasnya. (Dro/X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved