Pendanaan LRT Jabodebek akan Dibuat Fleksibel

Jessica Sihite
07/2/2017 16:46
Pendanaan LRT Jabodebek akan Dibuat Fleksibel
(ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya)

PEMERINTAH mempertimbangkan untuk mengubah skema pendanaan pembangunan light rail transit (LRT) Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi (Jabodebek) menjadi lebih fleksibel.

Saat ini, skema pendanaan mega proyek tersebut masih berasal dari APBN sesuai Perpres No 65/2016 tentang Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit Terintegrasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan skema pendanaan tersebut sudah dirumuskan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki.

"Pendanaan LRT kita bikin lebih fleksibel. Kita lagi cara bagaimana supaya pendanaan ini dari PSO (public service obligation) bisa jalan, penjaminan juga jalan, dan lebih fleksibel ke investor. Jadi Adhi Karya tidak hanya sebagai kontraktor, tapi sekaligus investor," papar Luhut saat ditemui di kantornya, Selasa (7/2).

Dia menyebut nilai investasi LRT Jabodebek masih berkisar Rp23 triliun. Jumlah tersebut belum ada penambahan.

Di kesempatan sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga menyampaikan akan membuka berbagai opsi pendanaan proyek LRT Jabodebek. Pembangunan itu bisa didukung lewat pengembangan konsorsium, penjaminan pemerintah, atau menambah injeksi modal ke kontraktor, Adhi Karya.

"Sehingga mereka bisa melakukan penyelesaiannya," tukas Sri Mulyani.

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan juga mengamini pendanaan LRT Jabodebek akan dikombinasikan antara APBN dan investasi yang dicari oleh Adhi Karya.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugiharjo pun menilai kondisi tersebut bisa mengubah Pepres No 65/2016. Yang penting, kata dia, target pembangunan kereta api tersebut tidak boleh meleset dari yang diperintahkan Presiden Joko Widodo, yakni awal 2019. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya