Amnesti Pajak Segera Berakhir, Alternatif Penerimaan Negara Mesti Digenjot

Adhi M Daryono
07/2/2017 16:30
Amnesti Pajak Segera Berakhir, Alternatif Penerimaan Negara Mesti Digenjot
(Antara/Yudhi Mahatma)

ANGGOTA Komisi XI dari Fraksi PDI-P Andreas Eddy Susetyo mendorong pemerintah lebih aktif mencari sumber penerimaan negara setelah program amensti pajak berakhir pada akhir Maret 2017 mendatang.

Pemerintah, kata Andreas, perlu mengkaji produk-produk lain dalam ektensifikasi cukai untuk meningkatkan pendapatan negara di tengah seretnya penerimaan perpajakan.

"Pemerintah seharusnya mencari alternatif produk lain yang memenuhi persyaratan sesuai undang-undang untuk dikenakan cukai," ujarnya saat diskusi publik bertajuk 'Outlook Perpajakan 2017' di Jakarta, Selasa (7/2).

Salah satunya ia mengusulkan pengenaan cuka terutama terhadap produk yang dinilai perlu ada pengendalian konsumsi. Ia mencontohkan yang paling memungkinkan ialah minuman ringan berpemanis yang berdampak buruk bagi kesehatan.

Saat ini, Andreas menagatakan, pengenaan cukai masih fokus pada satu produk, yaitu rokok. Pendapatan cukai rokok menyumbang sekitar 90% dari total pendapatan cukai.

Karena itu, pemberlakuan cukai terhadap industri lain di luar rokok sekaligus juga untuk menghilangkan anggapan pemerintah berlaku tidak adil dalam penerapan UU Bea dan Cukai karena tidak menyasar bidang usaha lainnya.

"Nanti pelaku usaha rokok bisa melakukan class action karena merasa diperlakukan tidak adil," ujar Andreas.

Selain itu, kata Andreas, setelah program amnesti pajak berakhir, perlu adanya revisi UU Perbankan di samping memperbaiki reformasi perpajakan dengan menyatutkan UU terkait pajak dalam satu paket UU Perpajakan.

"Makanya sebetulnya paket UU Perpajakan semuanya menjadi satu paket, tapi apakah mampu kita akan membahas semuanya. Ini kaitannya dalam reformasi perpajakan jangka panjang," pungkasnya. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya