HET Gula Untungkan Konsumen dan Pedagang Ritel

Putra Ananda
06/2/2017 14:59
HET Gula Untungkan Konsumen dan Pedagang Ritel
(ANTARA/Ekho Ardiyanto)

PENETAPAN harga eceran tertinggi (HET) untuk komoditas pokok pangan salah satunya gula memiliki dampak positif terhadap perdagangan gula di level ritel. Pedagang ritel maupun konsumen diyakini akan diuntungkan dengan harga-harga bahan pokok yang stabil.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengepresiasi langkah pemerintah memoderatori penetapan HET antara produsen dan distributor.

Koordinator Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI Sularsi mengungkapkan, penetapan HET gula sebesar Rp 12.500 per kg dimaksudkan untuk mengantisipasi agar harga gula tidak melebihi dari harga sewajarnya. Karena itu, penetapan HET gula dari sisi konsumen sangat menguntungkan.

“Kalau dari sisi konsumen, penetapan HET ini sangat menguntungkan. Karena ada kepastian harga tertinggi. Tidak seperti harga cabai yang sewaktu-waktu bisa sangat tinggi harganya,” tuturnya di Jakarta, Senin (6/2).

Ia melanjutkan, dengan adanya penetapan HET gula, pemerintah tetap harus mengedepankan mekanisme pengawasan seperti melakukan operasi pasar untuk mencegah adanya harga gula yang melebihi batasnya.

Selain itu, dirinya berharap penetapan HET gula ini juga bisa menguntungkan petani lokal. Di antaraya dengan mengawasi peredaran produk lokal dan memperbaiki tata niaga impor.

“Jangan sampai justru petani yang terancam dengan penetapan HET ini. Itu harus selesai. Petani juga harus diuntungkan,” serunya.

Salah satu pedagang kebutuhan pokok di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Heri, mengungkapkan, para pedagang telah mengetahui kebijakan penetapan HET gula oleh pemerintah. Menurutnya, harga dalam sebulan terakhir terbilang cukup stabil ketimbang bulan-bulan sebelumnya.

"Kalau harga enggak stabil, terus ada kenaikan yang cukup tinggi, daya beli masyarakat akan berpengaruh. Meski gula termasuk kebutuhan pokok yang pasti ada pembelinya, tapi kami bisa rasakan perubahan daya beli masyarakat, ada pengurangan," ungkapnya. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya