Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) Jawa Barat telah membekukan 7 perusahaan di Bandung, Ciamis, Cirebon, dan Depok. Perusahaan tersebut beroperasi secara ilegal tanpa mengantongi perizinan secara resmi dengan meraup keuntungan investasi miliaran rupiah meski secara nasional 80 perusahaan telah sama dibekukan.
"Di tahun 2017 sekarang ini, OJK Provinsi Jawa Barat telah membekukan 80 perusahaan termasuk 7 perusahaan bodong berada di Jawa Barat. Mereka, melakukan ivestasi dengan membuka toko bangunan yang tidak sesuai dengan yang dikeluarkan hingga perputaran uang telah mencapai ratusan juta," kata Kepala Regional 2 OJK Jawa Barat, Sarwono, di Kantor OJK Kota Tasikmalaya.
Investasi bodong yang dilakukan oleh masyarakat jumlahnya telah mencapai ribuan warga Jika mereka melakukan investasi senilai Rp1 juta-Rp5 juta, dipastikan perputaran uang mencapai miliar rupiah dan itu sangat merugikan nasabah.
"Kami Otoritas Jasa Keuangan telah menggandeng kepolisian, kejaksaan dan lainnya untuk melakukan upaya pembekuan terhadap perusahaan ilegal itu," ujarnya.
Sarwono mengatakan dibentuknya Satgas di masing-masing daerah untuk melakukan pencegahan terhadap masyarakat agar tidak melakukan investasi bodong. Biasanya, perusahaan ilegal tersebut sering kali melakukan dan mempromosikan diri untuk merayu warga untuk ikut berinvestasi dengan bunga yang tinggi.
"Kami hanya sifatnya melakukan sosialisasi dan pencegahan terhadap masyarakat, karena investasi mereka dilakukan dengan cara perputaran uang dalam waktu 2-5 bulan seperti halnya perputaran uang nasabah yang telah membayar dibayarkan kembali ke orang lain dan itu dilakukan secara terus menerus," pungkasnya.(OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved