Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH mengakui kontribusi Industri Kecil dan Menengaj (IKM) terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 61,41%, dan kemampuan sektor usaha ini dalam menyerap tenaga kerja mencapai 97%. Peran strategis tersebut jauh lebih bagus jika dibandingkan dengan yang dimiliki oleh industri besar.
Inilah salah satu alasan, Kementerian Keuangan melalui Dirjen Bea Cukai meluncurkan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor untuk Industri Kecil dan Menengah (KITE IKM) yang dapat mendukung industri dalam negeri skala kecil dan menengah untuk meningkatkan ekspornya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan pada tahap awal peluncuran fasilitas KITE IKM, telah ada 22 IKM yang menerima fasilitas ini. Diharapkan ke depannya akan semakin banyak IKM yang tertarik untuk mendapatkan fasilitas KITE IKM.
"KITE IKM ini diharapkan dapat memberikan benefit kepada para pelaku usaha yang bergerak di industri kecil dan menengah. Seperti menurunkan biaya produksi, dapat meningkatkan cash flow usaha, dan meningkatkan daya saing di pasar nasinoal maupun internasional," katanya, Senin (30/1).
Sri Mulyani menjelaskan fasilitas KITE IKM ini merupakan bagian dari paket kebijakan ekonomi jilid I yang mengamanatkan untuk melakukan deregulasi peraturan yang mendukung Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), yang didalamnya termasuk Industri Kecil Menengah (IKM)
Sesuai dengan paket kebijakan tersebut, pemerintah diminta untuk mengembangkan UMKM dengan memberikan fasilitas fiskal, memberikan kemudahan skema dan persyaratan fasilitas kepabeanan, dan membuat saluran impor dan ekspor bahan baku dan hasil produksi UMKM.
Fasilitas ini menyasar pada industri kecil, dan menengah yang berdiri secara mandiri ataupun yang membentuk konsorsium berupa badan usaha, IKM koordinator, atau koperasi.
Adapun, barang-barang yang dapat diberikan fasilitas KITE IKM merupakan bahan baku atau bahan penolong, mesin, atau barang contoh yang digunakan dalam menunjang proses produksi yang nantinya akan diekspor kembali.
Dengan insentif fiskal dan kemudahan prosedur yang diberikan pemerintah diharapkan IKM akan semakin bergairah. Tujuannya tentu untuk dapat meningkatkan ekspor, kontribusi PDB, penyerapan tenaga kerja, dan menciptakan desa-desa wisata IKM.
Sebelum peluncuran fasilitas KITE IKM, Kemenkeu melalui Dirjen Bea Cukai telah memberikan fasilitas kepada dunia logistik berupa Pusat Logistik Berikat (PLB). Salah satu tujuannya adalah untuk mendukung ketersediaan bahan baku bagi IKM.
PLB dapat memasukkan barang-barang impor yang diperlukan untuk kebutuhan produksi IKM dengan mendapatkan penangguhan pungutan bea masuk dan pajak dalam rangka impor. Selanjutnya dalam hal IKM memerlukan barang impor dari PLB yang digunakan untuk produksi barang tujuan ekspor, maka IKM dapat membeli barang dari PLB dengan mendapatkan pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor.
Tak hanya dapat menikmati fasilitas fiskal dan kemudahan prosedur, IKM yang nantinya mendapatkan fasilitas KITE IKM dapat juga memanfaatkan fasilitas pembiayaan modal usaha maupun pembiayaan ekspor dengan suku bunga yang sangat ringan yang diberikan oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.(OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved