Menteri BUMN: Kini Tata Kelola Garuda Lebih Baik

Antara
20/1/2017 23:10
Menteri BUMN: Kini Tata Kelola Garuda Lebih Baik
(ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

MENTERI BUMN Rini Soemarno meyakini PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) saat ini lebih mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG) sehingga proses pengadaan barang dan jasa perusahaan dapat diawasi serta dipertanggungjawabkan.

"Garuda merupakan perusahaan publik sehingga segala aksi korporasi selalu harus diputuskan melalui rapat umum pemegang saham," kata Rini, di Kantor Kementerian Perekonomian di Jakarta, Jumat.

Rini menanggapi kasus suap yang disangkakan KPK kepada mantan Direktur Utama Garuda Emirsyah Satar dalam pembelian mesin jet produksi Rolls Royce.

Ia menjelaskan, sebagai perusahaan publik terdapat mekanisme pengadaan barang dan jasa, Garuda tidak perlu melakukan koordinasi dengan pihak pemegang saham mayoritas.

Meski begitu tambah Rini, sebagai kuasa pemegang saham Garuda, BUMN itu harus tetap berkoordinasi dengan dewan komisaris dan direksi yang merupakan wakil pemerintah di perusahaan.

Pemegang saham mayoritas Kementerian BUMN tetap turut mengecek semua proses pengadaan barang di maskapai pelat merah tersebut. "Pemerintah sebagai pemegang saham terbesar selalu mengecek setiap rencana pembelian termasuk mengawasi prosesnya. Pengawasannya terletak pada komisaris," kata dia.

Terkait kasus suap yang menjerat Emirsyah, Rini mengatakan dirinya tidak mengetahui duduk persoalan dan kronologisnya. Siapa saja yang terlibat dan mengetahui proses pengadaan barang dari Rolls Royce juga di luar sepengetahuannya.

"Proses pengadaan tersebut terjadi pada periode 2009 hingga 2012, jadi saya tidak tahu," ujarnya.

Menurut catatan, bahwa Emirsyah Satar mengundurkan diri pada Desember 2014 atau sekitar 3,5 bulan sebelum masa jabatannya habis. "Pada akhir 2014 terjadi banyak perombakan susunan direksi. Jadi saya tidak hafal siapa-siapa saja," ujarnya.

Sebelumnya pada Kamis (19/1), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Dirut Garuda Emirsyah Satar resmi sebagai tersangka kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat di perusahaan itu. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya