Melambat 0,11 Poin, IKI April 2026 masih dalam Zona Ekspansi

Naufal Zuhdi
29/4/2026 18:20
Melambat 0,11 Poin, IKI April 2026 masih dalam Zona Ekspansi
Foto udara salah satu sudut di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Rabu (15/4/2026).(Antara)

INDEKS Kepercayaan Industri pada April 2026 masih berada di zona ekspansi, yakni di angka 51,75 poin. Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arief.

“Bulan April tahun 2026, industri pengolahan atau sektor manufaktur IKI-nya adalah senilai 51,75. Ini berarti industri pengolahan, manufaktur pada April 2026 ini masih ekspansi. Meski melambat sebesar 0,11 poin dibanding dengan bulan Maret tahun 2026, dimana pada bulan Maret tersebut iki sebesar 51,86,” kata Febri di Kantor Kemenperin, Jakarta, Rabu (29/4).

Febri menambahkan, IKI April 2026 juga melambat sebesar 0,15 poin dibandingkan nilai IKI April 2025 di angka 51,90.

Adapun dari 23 subsektor industri pengolahan yang dianalisis, terdapat 16 subsektor industri yang mengalami ekspansi dan 7 subsektor yang mengalami kontraksi.

Subsektor yang memiliki status ekspansi memiliki kontribusi sebesar 78,9% terhadap PDB industri pengolahan non-migas yang ekspansi ini masih merupakan subsektor industri yang share PDB-nya cukup besar pada PDB industri pengolahan maupun PDB nasional. 

“Dua subsektor industri dengan nilai IKI tertinggi adalah industri pengolahan tembakau (KBLI-12) dan industri kertas dan barang dari kertas (KBLI-17),” beber Febri.

Sedangkan tujuh subsektor yang mengalami kontraksi adalah industri minuman (KBLI-11), industri tekstil (KBLI-13), industri kayu barang dari kayu dan gabus tidak termasuk furniture, serta barang anyaman dari bambu, rotan dan sejenisnya (KBLI-16), industri bahan kimia barang dari bahan kimia (KBLI-20), industri barang galian bukan logam (KBLI-23), industri barang logam bukan mesin dan peralatannya (KBLI-25), dan industri alat angkut lainnya (KBLI-30). (E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya