Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga untuk komoditas Liquefied Petroleum Gas (LPG) non-subsidi, khususnya tabung Bright Gas 5,5 kg dan LPG 12 kg. Langkah ini diambil guna mengikuti perkembangan harga rata-rata publikasi Contract Price Aramco (CPA) serta nilai tukar Mata Uang Rupiah.
Kenaikan harga ini bervariasi di setiap wilayah, menyesuaikan dengan biaya distribusi dan jarak dari terminal pengisian ke titik serah (supply point). Sementara itu, untuk LPG subsidi 3 kg, pemerintah memastikan tidak ada perubahan harga atau tetap mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah setempat.
Berikut adalah estimasi daftar harga LPG non-subsidi di tingkat agen untuk beberapa wilayah strategis di Indonesia:
| Wilayah | Bright Gas 5,5 Kg | LPG 12 Kg |
|---|---|---|
| Jawa & Madura | Rp100.000 - Rp105.000 | Rp204.000 - Rp210.000 |
| Sumatra & Bali | Rp103.000 - Rp107.000 | Rp210.000 - Rp215.000 |
| Kalimantan | Rp107.000 - Rp110.000 | Rp218.000 - Rp223.000 |
| Sulawesi | Rp105.000 - Rp109.000 | Rp214.000 - Rp219.000 |
| Papua & Maluku | Rp120.000 - Rp125.000 | Rp245.000 - Rp255.000 |
Kenaikan harga LPG non-subsidi dipengaruhi oleh beberapa faktor fundamental ekonomi global dan domestik:
Masyarakat diimbau untuk selalu membeli LPG non-subsidi di pangkalan atau agen resmi Pertamina guna mendapatkan harga sesuai ketentuan dan menjamin keaslian serta keamanan tabung gas. (H-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved