Cabut Izin Produsen Minyakita yang Permainkan Harga di Atas HET

Irvan Sihombing
20/4/2026 16:13
Cabut Izin Produsen Minyakita yang Permainkan Harga di Atas HET
Ilustrasi(Bulog Kanwil Jakarta dan Banten)

MENTERI Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan akan menindak tegas hingga mencabut izin produsen Minyakita yang menaikkan harga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter. Ia tidak akan ragu untuk menindak pelaku yang melanggar ketentuan pemerintah.

“(Jika menaikkan harga) itu cari masalah. Suruh aja naikkan, aku turun tangan nanti. Coba (saja),” kata Amran usai rapat bersama 170 bupati di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (20/4/2026).

Ia menegaskan, pengawasan akan dilakukan bersama Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam distribusi minyak goreng.

“Beritahu mereka produsen minyak goreng yang bermain-main aku cek. Bila melanggar regulasi, aku tindak. Kami bersama dengan Satgas,” tegasnya.

Lebih jauh Mentan membantah kenaikan harga minyak goreng berkaitan dengan program B50, mengingat stok bahan baku CPO dalam negeri saat ini justru mengalami surplus hingga 52 juta ton.

“Enggak (ada kaitannya), kita kan ekspor dong ke luar negeri,” ujarnya.

Berdasarkan data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia, ekspor CPO Indonesia bahkan meningkat dari 26 juta ton menjadi 32 juta ton. Sementara itu, peningkatan mandatori biodiesel dari B40 ke B50 hanya menyerap sekitar 5,3 juta ton CPO.

Menurut Amran, kenaikan harga CPO justru mendorong peningkatan perawatan kebun sawit, seperti pemupukan, yang berdampak pada kenaikan produksi hingga 6 juta ton.

“Karena harga CPO naik, ini sawit dipelihara dengan baik, pupuknya diperbaiki, naik berapa? 6 juta ton. Kita belum pakai CPO-nya sudah naik 6 juta ton. Ekspor kita 32 juta ton itu GAPKI,” bebernya.

Ia menambahkan, implementasi B50 justru memberikan manfaat besar karena mampu menekan impor solar hingga sekitar 5 juta ton per tahun.

Di sisi lain, Amran menilai kenaikan harga minyak goreng di tengah pasokan melimpah merupakan anomali yang mengindikasikan adanya praktik permainan di rantai distribusi.

Pemerintah, kata dia, akan berkoordinasi dengan satgas terkait untuk menelusuri penyebab kenaikan harga tersebut dan memastikan harga tetap terjangkau bagi masyarakat.

Ia juga menyebut kebutuhan CPO dalam negeri, termasuk untuk minyak goreng, berada di kisaran 20 juta ton. Dengan total produksi mencapai sekitar 52 juta ton, Indonesia dalam kondisi surplus bahan baku.

“B50 itu bukan mengambil dari minyak goreng, tapi dari alokasi ekspor. Jadi tidak ada hubungannya dengan kenaikan harga minyak goreng,” kata Amran. (Ant/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya