Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
KEMENTERIAN Perdagangan (Kemendag) mematok harga eceran tertinggi (HET) gula kristal putih (GKP) di tingkat konsumen sebesar Rp12.500/kg. Harga itu berdasarkan hasil kesepakatan dengan delapan perusahaan importir gula mentah (raw sugar).
"Hasil kesepakatan antara produsen pabrikan dan distributor yang bertanggung jawab untuk distribusi sampai ke pasar harus mematuhi harga acuan tersebut," ujar Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, di Jakarta, kemarin.
Kendati sudah tercantum dalam nota kesepahaman bahwa harga HET RpRp12.500/kg, pemerintah tetap memberikan kelonggaran harga kepada produsen untuk menjual dengan harga lebih tinggi daripada HET bagi daerah yang dianggap terpencil karena membutuhkan ongkos distribusi yang tinggi.
Lebih jauh dijelaskan, kedelapan perusahaan yang telah sepakat tersebut merupakan importir gula mentah yang kemudian diolah menjadi gula kristal putih.
Kedelapan perusahaan itu menguasai sekitar 70% distribusi gula nasional yang berasal dari impor tersebut. Pemerintah juga telah membuka izin impor gula mentah sebanyak 400 ribu ton kepada delapan perusahaan gula tersebut.
Langkah tersebut merupakan salah satu upaya untuk menekan dan menstabilkan harga gula konsumsi di pasaran yang saat ini kerap berfluktuasi.
Enggar melanjutkan, setelah bertemu dengan para distributor gula tersebut, pihaknya dalam waktu dekat ini juga akan melakukan pertemuan dengan produsen gula dalam negeri untuk membicarakan penetapan HET gula.
Data Kemendag, harga rata-rata gula pada Januari 2017 ialah Rp14.087/kg atau turun 0,33% jika dibandingkan dengan harga pada Desember 2016 sebesar Rp14.133/kg. (Pra/E-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved