Genjot Kualitas SDM, AKPI Gelar Pendidikan Kurator dan Pengurus Angkatan ke-33

Syarief Oebaidillah
13/4/2026 20:28
Genjot Kualitas SDM, AKPI Gelar Pendidikan Kurator dan Pengurus Angkatan ke-33
Ilustrasi(Dok Istimewa)

ASOSIASI Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI)i menggelar  Pendidikan Kurator dan Pengurus Angkatan XXXIII Tahun 2026. Event ini merupakan bagian komitmen berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme sumber daya manusia ( SDM) di bidang kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

Giat pendidikan ini  secara paralel di dua kota, yaitu di  Royal Kuningan Hotel, Jakarta pada tanggal 13–25 April 2026 yang diikuti 100 peserta, serta di Sheraton Hotel Surabaya pada 20 April–2 Mei 2026 dengan jumlah peserta  50 orang. Para peserta merupakan individu terpilih dari sekitar 500 pendaftar yang telah melalui proses seleksi berbasis sistem dan teknologi terbaru.

Adapun rangkaian pembukaan kegiatan dihadiri  jajaran pengurus AKPI, Dewan Sertifikasi, Dewan Kehormatan, serta Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum RI.

Dalam keterangannya hari ini,Ketua Umum AKPI, Dr. Jimmy Simanjuntak, S mengutarakan Pendidikan Angkatan XXXIII tahun ini dengan sejumlah pembaruan, dari sisi sistem seleksi dan metode pembelajaran. Proses seleksi kini dilengkapi dengan verifikasi berbasis video serta penerapan batasan-batasan ketat untuk menjamin integritas peserta.

“Hal ini bentuk komitmen AKPI dalam menjaga profesionalisme dan integritas profesi. Kami juga melakukan pembaruan kurikulum dan metode pembelajaran, termasuk penguatan sesi diskusi, pembelajaran daring  serta pendampingan oleh fasilitator setelah sesi kelas,” ungkapnya. Jimmy  menegaskan  peserta tidak perlu khawatir selama mengikuti seluruh rangkaian pembelajaran dengan baik.

Sementara itu, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum ( AHU), Dr. Widodo, pada sambutan dan pembekalannya menyampaikan apresiasi atas konsistensi AKPI  menyelenggarakan pendidikan profesi.Diutarakannya  hingga Maret 2026, tercatat sebanyak 1.345 Kurator dan Pengurus aktif dari AKPI telah terdaftar dalam basis data Kementerian Hukum, menjadikan AKPI sebagai organisasi profesi dengan jumlah anggota terbesar di Indonesia.

Dirjen AHU menekankan bahwa profesi Kurator dan Pengurus merupakan profesi kepercayaan yang menuntut keseimbangan antara kompetensi dan integritas. 

“Seorang Kurator dan Pengurus tidak hanya dituntut memahami aspek hukum, juga memiliki kecermatan, tanggung jawab, serta kemampuan dalam memahami persoalan bisnis dan keuangan yang kompleks,” ungkap Dirjen  AHU ,Widodo.

Widodo  mengingatkan pentingnya membangun budaya tertib administrasi dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan sejak awal pendidikan, sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem administrasi hukum nasional.

Pada kesempatan sama,Ketua Dewan Sertifikasi AKPI, Dr. Ricardo Simanjuntak mengemukakan terdapat perubahan signifikan dalam metode pembelajaran tahun ini sebagai respons atas evaluasi pelaksanaan sebelumnya. Diantaranya penambahan sesi diskusi wajib, pembelajaran daring di pagi hari, serta pendampingan intensif oleh fasilitator setelah pendidikan selesai.

“Pembelajaran tidak hanya dilakukan di dalam kelas  juga diperkuat dengan diskusi dan fasilitasi untuk memastikan pemahaman yang lebih merata. Kami berharap tingkat kelulusan tahun ini dapat meningkat secara signifikan,” tukasnya.

Ia  menegaskan  sistem penilaian dilakukan secara objektif dan transparan tanpa adanya intervensi, sehingga seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama untuk lulus berdasarkan kemampuan masing-masing

Komprehensif

Ketua Panitia Pelaksana, Uli Ingot Hamonangan Simanungkalit, S.H., M.H., menambahkan proses seleksi tahun ini dilakukan secara lebih komprehensif, termasuk melalui pendaftaran dan verifikasi dokumen secara daring serta pelaksanaan ujian kualifikasi berbasis sistem dengan pengawasan kamera.

Ketua Dewan Standar Profesi dan Kajian Perubahan UU Kepailitan AKPI Dr. Suhendra Asido Hutabarat,  Ketua Dewan Penasehat AKPI Muhammad Ismak, dan Ketua Dewan Kehormatan AKPI Bontor O. L. Tobing,  turut menyampaikan harapan kepada peserta agar dapat mengikuti pendidikan yang pada tahun ini memiliki variasi lebih banyak, serta mengedepankan standar profesi dalam pelaksanaan tugas nantinya.

Melalui Pendidikan Kurator dan Pengurus Angkatan XXXIII Tahun 2026 ini, AKPI berharap dapat mencetak Kurator dan Pengurus yang tidak hanya cakap secara teknis, juga memiliki integritas, profesionalisme, serta kesiapan menghadapi kompleksitas perkara di masa mendatang.(H-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya