Tekankan Transparansi dan Perbaikan Sistem Imigrasi, Komisi XIII DPR Desak Evaluasi SDUWHV

Naufal Zuhdi
09/4/2026 20:40
Tekankan Transparansi dan Perbaikan Sistem Imigrasi, Komisi XIII DPR Desak Evaluasi SDUWHV
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara.(Dok Istimewa )

WAKIL Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara mendorong evaluasi menyeluruh terhadap layanan Surat Dukungan untuk Work and Holiday Visa (SDUWHV) yang diterbitkan Direktorat Jenderal Imigrasi, menyusul berbagai kendala teknis dalam proses pengajuan.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang turut dihadiri Ombudsman Republik Indonesia dan perwakilan pendaftar, Dewi menyoroti persoalan downtime sistem saat pembukaan kuota yang dinilai merugikan masyarakat.

Ia menegaskan, evaluasi tidak cukup hanya difokuskan pada pihak ketiga atau vendor, melainkan harus menjadi bahan introspeksi internal bagi Imigrasi, termasuk dalam memperbaiki standar operasional prosedur (SOP) pemeliharaan sistem.

“Kami berharap Imigrasi mengurangi ketergantungan terhadap pihak ketiga dengan menata unit kerja yang secara khusus bertanggung jawab atas pemeliharaan dan pengembangan sistem secara berkelanjutan,” ujar Dewi dikutip dari keterangan tertulis yang diterima, Kamis (9/4).

Selain itu, Dewi menyoroti belum terintegrasinya layanan SDUWHV ke dalam Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) nasional. Ia menilai digitalisasi layanan publik seharusnya mempermudah masyarakat, bukan justru menimbulkan kendala seperti proses unggah dokumen yang masih manual dan berulang.

Rapat juga membahas status 5.334 pemohon yang memperoleh kuota setelah terjadi gangguan sistem. Dengan adanya catatan dari Badan Siber dan Sandi Negara terkait sistem log yang belum optimal, Dewi menekankan pentingnya transparansi untuk menghindari spekulasi negatif.

“Untuk menepis dugaan-dugaan negatif dan memastikan 5.334 nama tersebut murni terdampak downtime, Komisi XIII mendesak Ombudsman RI menuntaskan audit penyelenggaraan SDUWHV paling lambat 30 April 2026 sebagai bahan evaluasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dewi juga meminta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Dirjen Imigrasi untuk segera mengevaluasi kinerja petugas di Direktorat Visa dan Dokumen Perjalanan serta Direktorat Teknologi Informasi Keimigrasian yang diduga terlibat maladministrasi.

Melalui forum tersebut, Komisi XIII DPR RI berharap perbaikan tata kelola teknologi informasi di lingkungan Imigrasi dapat segera direalisasikan, sehingga layanan kepada masyarakat menjadi lebih adil, transparan, dan akuntabel. (E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya