Anggaran Wirausaha Rp25 Triliun Mesti Diefektifkan

Andhika Prasetyo
11/1/2017 18:06
Anggaran Wirausaha Rp25 Triliun Mesti Diefektifkan
(ANTARA FOTO/Andika Betha)

UNDANG-Undang (UU) Kewirausahaan yang kini masih dalam bentuk rancangan diperkirakan akan mampu mendorong penghematan anggaran.

Menurut Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menegah (KUKM) Prakoso selama ini anggaran pengembangan kewirausahaan termasuk pemberdayaan koperasi dan UMKM mencapai sekitar Rp25 triliun.

Namun angka tersebut, lanjutnya, sangat tidak efisien karena tersebar secara terpisah di dalam program-program 34 kementerian dan lembaga.

"Nah dalam drafnya, RUU Kewirausahaan mengatur tentang penunjukkan satu wadah resmi untuk membina kewirausahaan. Jadi tidak perlu lagi 34 kementerian/lembaga mengatur hal ini," ujar Prakoso dalam jumpa pers di Kantor Kementerian KUKM, Jakarta, Rabu (11/1).

Ia juga menyebutkan, jika nanti disahkan, UU tersebut akan menghilangkan tumpang tindih kewenangan terkait pengembangan kewirausahaan.

"UU Kewirausahaan Nasional ini hal yang mendesak. Dengan pemusatan kewenangan itu pembiayaan akan menjadi lebih jelas dan mudah diakses," tegasnya.

Kendati demikian, ia mengungkapkan tidak perlu dibentuk sebuah lembaga baru untuk menangani kewirausahaan. "Cukup menunjuk kementerian atau lembaga yang sudah ada saja," tandasnya. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya