Perusahaan Fintech Bergerak Cepat

MI
06/1/2017 10:34
Perusahaan Fintech Bergerak Cepat
()

ENTITAS financial technology (fintech) yang bergerak pada layanan pinjam-meminjam bergerak cepat untuk menyesuaikan diri dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.

"Selama ini kita sudah ada laporan ke OJK, semacam <>financial statement, selain ke investor-investor juga. Tapi kalau mau pakai format yang dikasih OJK, itu penyesuaian dulu," ungkap Co-Founder Modalku Reynold Wijaya saat dihubungi Media Indonesia, kemarin (Kamis, 5/1).

Nantinya, Reynold menjelaskan laporan yang diberikan berupa laporan bulanan dan tahunan sesuai dengan format dari OJK. Laporan berisikan catatan keuangan juga kegiatan. POJK juga mengharuskan kerahasiaan data pengguna dijaga, di samping prosedur keamanan transaksinya. "Kita senang sih, dengan begitu akan lebih rapi," ucap Reynold.

Ia menguraikan saat ini pengguna aktif Modalku mencapai ratusan akun, dengan nilai dana yang berputar mencapai Rp60 miliar. Karena itu, ia mengaku tidak mau main-main soal keamanan. "Mungkin yang terbesar di Indonesia," duganya.

Hal senada juga dituturkan CEO Uang Teman Aidil Zulkifli yang menyebut aspek keamanan merupakan salah satu prioritas bisnisnya. Bahkan, skema bisnis yang transparan menurutnya sudah dijalankan selama ini. "Kami juga memberikan sarana kepada nasabah potensial untuk mendapatkan pinjaman yang (biayanya) lebih murah," tutur Aidil.

Sejak berdiri, April 2015, Uang Teman telah melayani 15 ribu transaksi dari 5.000 akun pengguna aktif. Selama itu pula Aidil mengaku telah menjalin komunikasi yang baik dengan regulator. "Kami selalu berdiskusi dengan OJK dan regulator terus mendukung karena kami merupakan bagian dari perusahaan fintech yang akan mendukung tingkat pertumbuhan inklusi keuangan di Indonesia," klaimnya.(Fat/E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya