Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
PT PLN (persero) secara bertahap menaikkan tarif tenaga listrik bagi rumah tangga golongan mampu dengan daya 900 VA. Di sisi lain, ada penurunan tarif bagi 12 golongan nonsubsidi. Penaikan tarif tersebut merupakan kebijakan pemerintah memberikan subsidi tepat sasaran.
"Mulai 1 Januari 2017, pelanggan listrik rumah tangga mampu berdaya 900 VA dikenai kenaikan tarif secara bertahap dari sebelumnya bersubsidi menjadi keekonomian atau nonsubsidi," ujar Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN I Made Suprateka melalui siaran pers yang diterima, kemarin (Senin, 2/1).
Penaikan tarif dilakukan setiap dua bulan sekali, yaitu 1 Januari 2017, 1 Maret 2017, dan 1 Mei 2017.
Secara bertahap tarif pelanggan rumah tangga mampu 900 VA akan mengalami kenaikan dari Rp605 menjadi Rp791 per kwh per 1 Januari 2017, Rp1.034 per kwh mulai 1 Maret 2017, dan Rp1.352 per kwh per 1 Mei 2017.
Mulai 1 Juli 2017, pelanggan rumah tangga mampu 900 VA itu akan dikenai penyesuaian tarif otomatis setiap bulan seperti 12 golongan tarif nonsubsidi lainnya. Jika mengikuti tarif listrik 12 golongan tarif nonsubsidi per 1 Januari 2017, tarifnya Rp1.467,28 per kwh.
Sementara itu, tarif listrik 12 golongan nonsubsidi periode Januari 2017 turun jika dibandingkan dengan pada Desember 2016. "Penyesuaian tarif bulan ini termasuk stabil. Penurunan rata-rata sebesar Rp6," ungkap Made.
Ke-12 golongan tarif tersebut ialah rumah tangga TR daya 1.300 VA, rumah tangga TR 2.200 VA, rumah tangga TR 3.500-5500 VA, rumah tangga TR 6.600 VA ke atas.
Lalu, golongan bisnis TR daya 6.600-200 kVA, bisnis TR di atas 200 kVA, kantor pemerintah TR 6.600-200 kVA, industri TM di atas 200 kVA, industri TT 30 MVA ke atas, kantor pemerintah TM di atas 200 kVA, penerangan jalan umum TR, dan layanan khusus.
Menurunnya harga ICP (Indonesian crude price) menjadi salah satu indikator turunnya tarif listrik di samping biaya pokok produksi (BPP) yang juga menurun walaupun di sisi lain nilai tukar rupiah mengalami pelemahan.
Nilai tukar rupiah pada November 2016 melemah 293,26 dari sebelumnya pada Oktober 2016 sebesar 13.017,24 menjadi 13.310,50 per dolar AS.
Di sisi lain, harga ICP pada November 2016 turun US$3,39 per barel, dari sebelumnya pada Oktober 2016 sebesar US$46,64 per barel menjadi US$43,25 per barel. Sementara itu inflasi pada November 2016 naik 0,33% dari sebelumnya pada Oktober 2016 sebesar 0,14% menjadi 0,47%.
Setiap bulan
Penyesuaian tarif tenaga listrik sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 28/2016. Peraturan tersebut menyatakan bahwa penyesuaian diberlakukan setiap bulan, menyesuaikan dengan perubahan nilai tukar mata uang rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, harga minyak, dan inflasi bulanan.
Tarif tenaga listrik sebelumnya terdiri atas 37 golongan tarif. Dua belas golongan tarif yang diberlakukan mekanisme <>tariff adjustment ialah tarif nonsubsidi.
Pelanggan rumah tangga mampu yang sebelumnya tergabung dalam golongan rumah tangga 900 VA akan menjadi golongan baru sehingga total golongan PLN bertambah satu menjadi 38.
Dengan tariff adjustment, tarif listrik setiap bulan memang dimungkinkan untuk turun, tetap, atau naik berdasarkan perubahan ketiga indikator tersebut.
"Ke-25 golongan tarif lainnya tidak berubah. Pelanggan rumah tangga kecil daya 450 VA dan 900 VA, bisnis dan industri kecil, serta pelanggan sosial termasuk 25 golongan tarif tersebut," kata Made.(Ant/X-11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved