Kejar Ketahanan Pangan, Dana Rp118 Triliun Disiapkan

Antara
01/1/2017 21:01
Kejar Ketahanan Pangan, Dana Rp118 Triliun Disiapkan
(MI/I/Galih Pradipta)

PEMERINTAH mengalokasikan dana sebesar Rp118 triliun selama periode 2015-2019, untuk program ketahanan pangan nasional.

Aggaran tersebut, kata Direktur Pertanian Bappenas Sriyanti, merupakan indikasi awal pendanaan selama lima tahun untuk anggaran program DAN kegiatan kementerian/lembaga (K/L), atau sekitar Rp23 triliun/tahun. Angka itu, diluar subsidi dan dana alokasi khusus (DAK).

"Alokasi pendanaan itu tentunya dapat bertambah atau berkurang setiap tahunnya berdasarkan dinamika politik anggaran dalam rencana kerja pemerintah (RKP) serta anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN)," jelas Sriyanti saat dihubungi di Jakarta, Minggu (1/1).

Ia menjelaskan, beberapa langkah strategis yang dilakukan pemerintah untuk menjalankan program ketahanan pangan tersebut. Yaitu peningkatan fungsional jaringan irigasi; distribusi input produksi yang mencukupi; perluasan lahan baku dan peningkatan luas tanam.

Berikutnya ialah pengamanan produksi dari gangguan iklim dan organisme pengganggu tanaman; penguatan infrastruktur produksi dan distribusi pangan; stabilisasi harga pangan; penyediaan pangan beragam.

"Tujuh langkah strategis di atas menjadi fokus pemerintah untuk mewujudkan program ketahanan pangan, yang kegiatannya ada di berbagai K/L," papar Sriyanti.

Ia menambahkan, alokasi kegiatan Rp118 triliun itu masuk dalam APBN Kementerian Pertanian (Kementan). Meski demikian, tambah dia, Bappenas bersama dengan Kementan menyusun program kegiatan untuk peningkatan produksi tersebut. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya