Njomplang, Perolehan Tax Amnesty Periode I dan II

Andhika Prasetyo
01/1/2017 12:01
Njomplang, Perolehan Tax Amnesty Periode I dan II
(MI/ROMMY PUJIANTO)

BERAKHIRNYA amnesti pajak periode kedua mengiringi pergantian tahun kali ini. Pukul 24.00 WIB, pengampunan pajak tahap dua resmi ditutup dengan perolehan pendapatan total dari periode pertama sebesar Rp107 triliun.

Pendapatan itu terdiri dari dana tebusan Rp103 triliun dan pembayaran tunggakan serta bukper Rp4 triliun. Jika dirinci, perolehan dana tebusan periode kedua hanya mencapai Rp9,5 triliun. Sangat jauh jika dibandingkan periode pertama yang mencapai Rp93,7 triliun.

Dengan pencapaian yang tidak sebaik periode awal, rasa tidak puas pun diutarakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

“Memang lebih rendah. Periode pertama amnesti pajak itu terdiri dari banyak pembayaran pajak besar," ujar Sri Mulyani kala menyambangi Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Sabtu (31/12).

Kendati demikian, ia menyebutkan hal yang paling penting saat ini ialah bagaimana membangun budaya yang lebih baik yaitu ketaatan dalam membayar pajak. "Yang penting, budaya kepatuhan yang ingin kita tegakkan bisa kita perbaiki terus," tuturnya.

Melihat tingginya antusiasme para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) yang mendominasi program pengampunan pajak tahap kedua, Sri Mulyani optimistis kelompok tersebut dapat berkontribusi jauh lebih baik pada periode akhir, 1 Januari hingga 31 Maret mendatang.

"Kita masih bisa harapkan terutama untuk kelompok UKM karena dari periode pertama hingga terakhir biaya tebusannya sama. Kita akan coba terus lakukan upaya, nanti kita evaluasi pendekatannya," ucap Menkeu

Rasa optimis juga diungkapkan Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Hestu Yoga Saksama. “Kami optimistis bisa mencapai target pada periode tiga nanti,” ujar Hestu.

Namun, ia mengatakan pihaknya tidak membuat perkiraan atau prediksi berapa besar dana tebusan yang akan masuk pada tahap terakhir.

“Kami tidak mau berandai andai. Kami tidak membuat poyeksi. Tax amnesty ini kan bukan suatu hal yang rutin, yang bisa diprediksi. Kami juga tidak menyangka bisa mendapat lebih dari Rp90 triliun pada tahap pertama,” ujarnya. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya