Pelapor Amnesti Pajak Mulai Penuhi Kantor Pajak

Fetry Wuryasti
27/12/2016 12:40
Pelapor Amnesti Pajak Mulai Penuhi Kantor Pajak
(ANTARA/Yudhi Mahatma)

EMPAT hari jelang penutupan periode II program amnesti pajak, satu persatu pelapor mulai ‘bertamu’ ke kantor pajak. Mereka bergegas menyelesaikan urusan pajaknya sebelum tarif menjadi lebih mahal lagi di periode ketiga.

Dari Pantauan Media Indonesia, sampai pukul 11.30 WIB, antrean pengambilan surat kuasa di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menyentuh angka 550. Satu nomor antrean mewakili maksimal dua pelapor. Adapun untuk pribadi, antrean baru sampai pada nomor 25.

Antrean pelaporan pajak di gedung pusat tidak dibatasi dan dibuka sampai malam. Pelapor wajib membawa berkas lengkap agar dapat dilayani.

“Kami diinstruksikan buka minimal sampai pukul 19.00 WIB. Tapi kami akan buka sampai pukul 21.00 WIB,” ujar Kepala Subdit Humas Perpajakan Ani Natalia kepada Media Indonesia, Selasa (27/12).

Petugas keamanan wanita yang menjaga antrean sebenarnya sudah menyampaikan kepada para pelapor untuk mengantre konsultasi di lantai bawah terlebih dahulu. Itu untuk mengantisipasi kemungkinan pelapor sudah antre lama untuk melapor, tapi ternyata masih ada berkas yang kurang lengkap karena kurang informasi.

Hal tersebut sempat terjadi pada salah satu pelapor, Imam Rohdi Lianto, yang mengaku sempat kembali membenahi berkas, kemarin.

"Di periode dua ini daripada nanti tidak jadi lagi, mendingan saya ikut sekarang. Kemarin berdua teman ke sini, tetapi dia selesai, saya kurang di berkas pernyataan utang. Makanya baru urus lagi sekarang,” ujarnya sembari menunggu namanya dipanggil untuk pelaporan.

Sementara itu di gedung A, terdapat 130 antrean surat kuasa, dan 24 pelapor pribadi. Berbeda dengan di gedung kantor pusat DJP yang buka sampai malam, di gedung A, antrean hanya dibuka sampai pukul 16.00 WIB, dengan dua petugas keamanan yang mengatur antrean. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya