Wapres Berharap Iktikad Baik Google

26/12/2016 09:41
Wapres Berharap Iktikad Baik Google
(AP/Marcio Jose Sanchez)

WAKIL Presiden RI Jusuf Kalla berharap iktikad baik Google (perusahaan multinasional berkedudukan di Amerika Serikat yang bergerak di bidang jasa dan produk internet) membayar pajak pemasangan iklan.

"Mudah-mudahan bisa diselesaikan dengan baik walaupun angkanya masih dalam perhitungan," katanya di Kantor Wapres di kompleks Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (23/12).

Menurut dia, persoalan hukum yang dialami Google tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di negara-negara lain, seperti Irlandia.

"Kalau tidak ada Google, Anda pasti marah-marah karena tidak bisa cari tahu. Akan tetapi, mereka juga cari iklan di Indonesia. Iklannya itu harus bayar pajak," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk terus berkomunikasi dengan pihak Google supaya perusahaan teknologi asal Amerika Serikat (AS) itu bersikap terbuka dengan menyerahkan laporan keuangan secara menyeluruh.

Menkeu menegaskan hal itu terkait dengan berakhirnya jalan damai kasus penyelesaian tunggakan pajak Google melalui tax settlement dan keengganan pihak Google memberikan data laporan keuangan secara elektronik yang sudah diminta DJP.

Selanjutnya, tahapan preliminary investigation terhadap pihak Google akan dimulai pada Januari 2017 (Media Indonesia, (23/12).

Terkait dengan rendahnya realisasi penerimaan pajak nasional pada tahun ini, Wapres memakluminya karena ekonomi global sedang lesu, termasuk di Indonesia.

"Kalau ekonomi lesu, pajak pun berkurang karena pajak diambil dari keuntungan. Kalau keuntungannya kurang, belanjanya kurang. Maka, terjadilah defisit, kekurangan pajak," ujarnya.

Karena terjadi defisit, lanjut dia, dana di lembaga dan kementerian harus dipotong dan beberapa proyek dihentikan.

"Tentu tidak semuanya yang dikurangi. Cuma itu caranya, tidak ada cara lain. Karena sekarang sudah akhir tahun, tidak mungkin lagi tarik pajak. Orang sudah banyak libur. Sudahlah tunggu tahun depan saja," kata Kalla.

Tahun ini, pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan Rp1.539,2 triliun, dengan proyeksi kekurangan (shortfall) penerimaan perpajakan pada akhir 2016, yaitu sekitar Rp219 triliun. (Ant/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya