Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Keuangan Sri Mulyani mendorong pelaku usaha, khususnya dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU), untuk menggunakan instrumen keuangan syariah dalam membantu permodalan pengembangan usaha mereka.
Menkeu berharap pelaku usaha warga Nahdliyin itu sekaligus bisa menjadi motor penggerak ekonomi syariah di Tanah Air. Harapan itu ia sampaikan saat menutup Nahdlatul Ulama Expo di Gedung JX International Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (24/12).
Sri Mulyani mengisahkan sistem keuangan syariah dikembangkan pemerintah Indonesia untuk bangkit dari keterpurukan krisis ekonomi. yang disebabkan oleh sistem keuangan konvensional dengan bunganya yang terbukti sangat mencekik pada 1997.
"Sejak itu, kita buat segala perangkat pendukungnya. Perundang-undangan untuk mendukung penerapan keuangan syariah telah rampung semuanya pada 2008, mulai dari UU Perbankan Syariah, UU Surat Berharga Syariah Negara, termasuk merevisi amandemen UU Perasuransian, semuanya sudah kita miliki," kata dia menjelaskan.
Persoalannya, satu dekade berjalan, hingga saat ini, percepatan ekonomi syariah yang telah dikembangkan pemerintah masih jauh dari harapan.
Meski demikian Sri Mulyani meyakini dengan penduduk Indonesia yang mayoritas muslim, sistem keuangan syariah masih punya potensi besar. Indikasinya ialah pengalaman pemerintah yang hingga saat ini sudah menerbitkan sukuk, yaitu obligasi berbasis syariah, mencapai lebih dari Rp200 triliun.
"Kemarin waktu diterbitkan terakhir, retail sukuk jumlah investornya mencapai 48 ribu orang. Itu menunjukkan potensi luar biasa," katanya.
Saat ini, diakui Sri Mulyani, karena minat masyarakat masih sangat rendah, instrumen keuangan syariah yang tersedia masih sangat terbatas.
Untuk itu, mengingat potensinya yang terbuka cukup besar, pemerintah akan mendorong lebih banyak lagi lembaga-lembaga keuangan untuk lebih menginovasikan instrumen keuangan syariah, serta memasyarakatkannya secara luas. (X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved