Banjir Garmen Impor, Kemendag dan Bea Cukai Diminta Batasi

MI
23/12/2016 11:36
Banjir Garmen Impor, Kemendag dan Bea Cukai Diminta Batasi
(MI/Atet Dwi Pramadia)

KEMENTERIAN Perindustrian menyatakan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) sedang mengalami tantangan. Salah satunya disebabkan membanjirnya impor garmen yang membuat utilisasi industri midstream TPT menurun.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyatakan impor garmen sudah melebihi kebutuhan sandang nasional. Hal itu diakibatkan kebijakan impor yang terlalu dibuka lebar untuk sektor tersebut.

"Kita mau Kementerian Perdagangan dan Bea dan Cukai mengurangi impor garmen. Membanjirnya impor printing dan benang yang membuat utilisasi industri di tengah menurun," papar Airlangga saat konferensi pers di Jakarta, kemarin.

Data dari Kementerian Perindustrian, industri TPT berkontribusi sebesar 6,22% terhadap produk domestik bruto (PDB) sektor industri nonmigas selama triwulan III 2016. Industri TPT merupakan penyumbang lima terbesar PDB sektor industri. Karena membanjirnya impor dan faktor lainnya, Airlangga pun memprediksikan pertumbuhan TPT hingga akhir tahun mengalami defisit 0,4%-0,9%.

"Tantangan TPT sedang banyak. Selain impor, produktivitas tenaga kerja juga menjadi tantangan dan biaya tenaga kerja itu sendiri," imbuhnya.

Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Perdagangan Benny Soetrisno menilai penertiban impor garmen memang seharusnya dilakukan karena merugikan industri bahan baku dan penolong TPT, seperti industri printing dan cap. Menurutnya, impor garmen sudah berlebihan hingga US$2 miliar-US$3 miliar per tahun.

"Dua minggu lalu sudah dirapatkan di Istana dan Presiden minta ditertibkan. Garmen-garmen itu datang dari Tiongkok," papar Benny.

Dia menilai maraknya impor garmen disebabkan murahnya harga garmen dari 'Negeri Tirai Bambu', sehingga pengusaha TPT nasional banyak memilih berdagang. Perbedaan harganya bisa mencapai 15% ketimbang memproduksi di dalam negeri. "Itu yang sudah kena bea masuk dan pajak. Yang dise-lundupkan pasti lebih murah lagi. Bea masuk, PPN impor, PPh impor hilang kan?"

Dia berharap Kementerian Perdagangan dan Ditjen Bea dan Cukai segera membuat aturan untuk menertibkan impor garmen yang sudah berlebihan. (Jes/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya