Tahun Baru, Harga BBM Dipastikan tidak Naik

Tesa Oktiana Surbakti
20/12/2016 21:28
Tahun Baru, Harga BBM Dipastikan tidak Naik
(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

PEMERINTAH memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) khusus penugasan jenis premium, solar, dan minyak tanah periode 1 Januari-31 Maret 2017 tidak akan ada perubahan alias tidak naik.

Sesuai dengan Permen ESDM No 27/2016, harga jual BBM khusus penugasan memang dievaluasi setiap tiga bulan dengan memperhitungkan perkembangan harga minyak, rata-rata harga indeks pasar, dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

"Arahan dari Presiden ini bertujuan membantu daya beli masyarakat agar tidak turun, terutama solar yang memiliki dampak terhadap inflasi. Maka dari itu pemerintah putuskan untuk tidak naikkan dulu," ujar Menteri ESDM Ignasius Jonan dalam konferensi pers, Selasa (20/12).

"Selain itu pertimbangan juga mencakup beberapa aspek seperti kemampuan keuangan negara, kemampuan daya beli masyarakat, serta ekonomi riil dan sosial masyarakat," sambung Jonan.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto menghormati apapun keputusan pemerintah. Menghadapi keputusan pemerintah itu, perseroan akan melakukan efisiensi demi mengurangi beban finansial.

Sebelumnya, Pertamina memang berkeinginan menaikkan harga BBM pada Januari 2017 seiring dengan harga minyak dunia yang menunjukkan tren naik. BUMN energi itu ditengarai bakal rugi kerugian lantaran harus menanggung selisih biaya produksi BBM dengan harga jual apabila harga BBM tidak dinaikkan.

"Kami yakin pemerintah memberi perhatian terhadap kinerja Pertamina selain memperhatikan daya beli masyarakat. Saat ini kami melihat harga minyak dunia masih fluktuatif. Makanya nanti kita lihat lagi Februari, Maret, seperti apa," tutur Dwi.

Menanggapi hal itu, Jonan mengatakan fokus utama dalam penetapan harga BBM yang diputuskan tetap pada awal 2017 ialah agar tidak memantik persoalan lain yang menyangkut daya beli masyarakat. Pemerintah dalam hal ini tidak terlalu berfokus pada untung rugi Pertamina. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya