Rasio Utang Dijaga di 28% PDB

Fathia Nurul Haq
08/12/2016 17:38
Rasio Utang Dijaga di 28% PDB
(Ilustrasi)

BADAN Kebijakan Fiskal (BKF) menjanjikan rasio utang akan dijaga di kisaran 28% produk domestik bruto (PDB) pada tahun depan. Peningkatan rasio utang cukup ekspansif yang dilakukan pemerintah tahun ini disebabkan rendahnya penerimaan pajak sebagi imbas lesunya perekonomian.

"Kita jaga utangnya jangan sampai meningkatkan rasio utang terhadap PDB terlalu berlebihan. Tahun depan kita jaga dikisaran 28%, seperti tahun ini. Jadi tidak ada peningkatan rasionya," jelas Kepala BKF Suahazil Nazara ditemui di sela International Forum on Economic Development and Public Policy di Bali, Kamis (8/11).

Meskipun besaran utangnya naik seiring dengan pertumbuhan PDB, rasio utang ditahan tetap sehingga tidak membebani pembiayaan anggaran. Suahazil juga menekankan penahanan rasio utang ini akan tetap konsisten dengan aturan defisit tidak melampaui 3%.

"Karena itu APBN-nya kita jaga, ada penerimaan, pengeluaran dan tidak boleh lebih dari 3%. Defisit ini kan dibiayai sebagain dari utang, nah total utang akumulatifnya ini yang kita tahan di 28% PDB. Jadi ini dua prinsip yang kita pakai," ujar Suahazil.

Arahnya, menurut Suahazil adalah pengurangan utang dan adiksinya. Meski hal itu tidak bisa serta-merta dilakukan menilik fungsi APBN yang menjadi 'countercyclical' dalam perekonomian saat ini harus lebih ekspansif agar bisa mengungkit pertumbuhan.

"Ini artinya apa ketika perekonomian sedang lesu, APBN yang digenjot, pengeluaran dinaikkan, artinya defisit bisa saja naik tapi lagi-lagi defisit tidak boleh naik dari 3%, dan GDP rasionya ini masih di 28%," tambah Suahazil. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya