Biosolar Terkontaminasi Jangan Terulang

MI
28/11/2016 09:34
Biosolar Terkontaminasi Jangan Terulang
(Ilustrasi/Dok. MI)

MENCUATNYA kasus biodiesel terkontaminasi air yang terjadi di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Plumpang PT Pertamina (persero) sedikit banyak memengaruhi realisasi kebijakan mandatori biodiesel 20% (B20).

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendesak pihak terkait, baik badan usaha maupun suplier yang membawa pasokan Fatty Acyd Methyl Ester (FAME), meningkatkan prosedur pengecekan agar peristiwa serupa tidak terulang.

"Kami sudah minta kedua belah pihak, Pertamina dan penyuplai, untuk meningkatkan prosedur operasi standar (SOP). Perketat akurasi aliran dari kapal, pipa, tangki sampai ke SPBU yang dekat dengan konsumen," tutur Direktur Jenderal EBTKE Rida Mulyana dalam media briefing di Jakarta, Jumat (25/11).

Kasus ini, tegas Rida, harus menjadi atensi bagi berbagai elemen pelaku usaha. (Tes/E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya