Proses Uji Kir Libatkan Swasta dan ATPM

MI
24/11/2016 09:26
Proses Uji Kir Libatkan Swasta dan ATPM
(ANTARA/MOCH ASIM)

KEMENTERIAN Perhubungan (Kemenhub) bakal melibatkan swasta dan agen tunggal pemegang merek (ATPM) untuk menjalankan uji berkala kendaraan bermotor (uji kir). Keterlibatan swasta dinilai bisa mempercepat proses uji kir sehingga bisa meningkatkan produktivitas kendaraan angkutan penumpang dan barang.

"Sekarang akibat harus mengikuti uji kir, pemilik kendaraan harus meluangkan waktu satu hari. Bagi kendaraan barang atau kendaraan umum, waktu sehari itu kan sangat berharga," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam diskusi bersama Gaikindo dan Organda, di Jakarta, kemarin.

Budi menargetkan, pada Desember nanti, kerja sama itu seharusnya sudah bisa dilaksanakan. Dia menambahkan bentuk kerja sama tidak menyalahi aturan karena telah diatur dalam Undang-Undang No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam beleid tersebut, dia mengungkapkan uji kelaikan kendaraan bisa dilakukan pemerintah, ATPM, dan swasta. Oleh karena itu, paparnya, tidak ada alasan bagi pemerintah tidak melibatkan ATPM dan swasta.

Keterlibatan swasta dalam uji kir nantinya akan menimbulkan kompetisi sehingga uji kelaikan kendaraan yang dilakukan pemerintah akan diusahakan menjadi lebih baik.

Budi menambahkan nantinya swasta akan melakukan penilaian laik atau tidak sebuah kendaraan. Sementara itu, pemerintah, paparnya, akan melakukan kontrol terhadap ATPM atau swasta yang melakukan pengujian kelaikan kendaraan.

Lebih jauh ditambahkan, pihak swasta banyak yang tertarik untuk melakukan uji kelaikan kendaraan karena itu dapat menguntungkan mereka.

Ketua Umum DPP Organda Adrianto Djokosoetono mengatakan penjadwalan uji kir kerap menjadi kendala. Dia mengatakan kegiatan tersebut dilakukan pada hari-hari kendaraan harus beroperasi.

Oleh karena itu, dia mengungkapkan menyambut baik kehadiran swasta dalam uji kelaikan kendaraan. Hanya, dia mengatakan swasta harus memastikan fasilitas untuk melakukan pengujian cukup, terutama angkutan barang karena ada berat kendaraan dan sebagainya.

Ketua Umum Gaikindo Yohanes Nangoi mengaku siap untuk terlibat dalam proses uji kir. Gaikindo saat ini sudah mempunyai lebih dari seribu bengkel milik ATPM. (Adi/E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya