BUMN Holding Dibutuhkan untuk Pembangunan Rumah MBR

MI
18/11/2016 10:08
BUMN Holding Dibutuhkan untuk Pembangunan Rumah MBR
()

PAKAR bidang pembiayaan perumahan, Iskandar Saleh, berpendapat kehadiran holding BUMN (badan usaha milik negara) di bidang perumahan sudah sangat mendesak untuk memenuhi target membangun sejuta rumah baru sesuai dengan program pemerintah.

"Kemampuan pengembang swasta untuk membangun rumah bagi MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) sangat terbatas, seperti REI sendiri diperkirakan baru dapat memasok 300 ribu unit termasuk rusunami (rumah susun milik), sebagian lainnya tentu dari pengembang BUMN," jelas Iskandar saat dihubungi di Jakarta, Senin (14/11).

Iskandar mengatakan, peraturan mengenai holding BUMN perumahan sebenarnya sudah ada sejak lama, tapi petunjuk dan pelaksanaannya belum ada. Seharusnya BUMN yang terlibat dalam holding tersebut membuat draf untuk disetujui pemerintah.

Menurut dia, BUMN perumahan seharusnya dapat menjadi solusi untuk mengatasi problem penyediaan rumah layak dan terjangkau. "Apalagi dengan adanya suntikan penyertaan modal negara (PMN), seharusnya tidak menjadi kendala untuk pendanaan," ujarnya.

Ia berpendapat salah satu kendala penyediaan rumah layak dan terjangkau ialah lokasi. Dengan kemampuan pendanaan BUMN yang tergabung dalam holding perumahan, seharusnya mereka mudah mendapatkan lokasi yang strategis. "Kalau selama ini perbankan tidak diperkenankan menyalurkan kredit untuk lahan, BUMN-BUMN ini dapat menyalurkan dana mereka untuk membeli lahan untuk kemudian dibangun rumah bagi masyarakat berpendapatan rendah."

Sebelumnya, pengamat properti The HUD Institute Zulfi Syarif Koto mengatakan hadirnya holding BUMN perumahan seharusnya mampu mempercepat realisasi program sejuta rumah yang digulirkan pemerintah. Paling tidak, selama masa konsolidasi mereka dapat membangun 200 ribu unit.

Holding perumahan tersebut dinilainya mampu mempercepat realisasi program sejuta rumah yang digulirkan pemerintah, dengan mengambil bagian membangun rumah hingga 200 ribu unit per tahun. "Kemampuan tersebut dapat dicapai setelah tiga tahun holding BUMN perumahan berjalan. Dalam tahun pertama hingga kedua kemampuan membangunnya maksimal 100 ribu rumah," kata Zulfi. Dia menambahkan Kementerian BUMN harus membuat peraturan agar holding BUMN perumahan hanya fokus membangun rumah bagi MBR baik itu berupa rumah tapak maupun rumah susun/apartemen. (Ant/S-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya