Bank DKI Dukung Manajemen Kas Pemprov DKI

Micom
07/11/2016 16:03
Bank DKI Dukung Manajemen Kas Pemprov DKI
(ANTARA)

PENERAPAN transaksi perbankan nontunai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta kini didukung oleh sistem manajemen kas (cash management system/CMS) dari Bank DKI. Sistem tersebut diaplikasikan hingga ke tingkat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) DKI Jakarta.

"Per September 2016 sebanyak 770 SKPD dan UKPD telah menggunakan cash management system dari Bank DKI," tutur Direktur Utama Bank DKI Kresno Sediarsi seusai gathering SKPD, UKPD dan BLUD bersama Bank DKI di Jakarta, Senin (07/11).

Kresno menyampaikan dengan menggunakan CMS, Pemprov DKI Jakarta dengan mudah dapat memantau aktivitas transaksi rekening Pemprov DKI Jakarta di lima wilayah kota dan satu kabupaten sehingga penerimaan dan pengeluaran anggaran Pemprov dapat dipantau secara real time.

"Dengan menggunakan CMS Bank DKI, data laporan keuangan akan lebih akurat. Selain itu CMS Bank DKI dapat di-customized sehingga sesuai dengan kebutuhan pengelolaan keuangan dari nasabah," jelasnya.

Kresno menambahkan CMS Bank DKI juga memungkinkan untuk melakukan transaksi transfer sejumlah dana dari dan ke rekening Bank DKI. Dapat dilakukan dengan single (dari satu rekening ke satu rekening) atau kolektif (dari satu rekening ke maksimal 10 rekening sekaligus) serta transfer dana dari rekening Bank DKI ke rekening bank lain. Layanan lain yang disediakan CMS Bank DKI ialah payroll, liquidity management dan virtual account.

Di tempat sama, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budi Hartono mengatakan CMS sebagai layanan keuangan digital dari Bank DKI sangat penting untuk peningkatan layanan dan sistem pengelolaan keuangan yang lebih transparan, akuntabel, efektif dan efisien, serta tepat nominal, tepat waktu dan tepat sasaran dalam penganggaran dan mendukung gerakan less cash society.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya