Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KETUA Dewan Pertimbangan Asosiasi Pengusaha Indonesia Sofyan Wanandi menyebutkan aksi unjuk rasa 4 November tidak akan mempengaruhi kondisi perekonomian nasional.
"Ini kan garis besarnya tentang pemilihan kepala daerah, tentang politik lokal, jadi saya pikir tidak ada pengaruhnya," ujar Sofyan di Kantor Kementerian Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (4/11).
Ia mengatakan demonstrasi yang dilakukan saat ini tidak memberi dampak besar yang dapat mengganggu stabilitas nasional.
Para investor pun, lanjutnya, tidak akan terkena pengaruh atas aksi tersebut.
"Demo ini tidak mempengaruhi investasi. Investor itu melihat stabilitas nasional sebagai tumpuan, bukan daerah," terangnya.
"Selama ini berjalan damai, ya oke-oke saja." OL-2
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved