Presiden Ancam Bawa Proyek Listrik Mangkrak ke KPK

Rudy Polycarpus
01/11/2016 19:07
Presiden Ancam Bawa Proyek Listrik Mangkrak ke KPK
(MI/Panca Syurkani)

PRESIDEN Joko Widodo mengancam akan melaporkan 34 proyek pembangkit listrik yang mangkrak selama hampir delapan tahun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut disampaikan Presiden saat membuka rapat terbatas terkait perkembangan proyek listrik 35.000 MW di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (11/1).

Jokowi pun meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memberikan laporan mengenai progres penyelesaian proyek tersebut lantaran menyangkut anggaran triliunan rupiah.

"Tolong nanti disampaikan ke saya totalnya berapa, ini sudah menyangkut angka yang triliunan, dan ini tidak boleh dibiarkan terus menerus," ujarnya.

Menurutnya, beberapa proyek pembangkit yang mangkrak tersebut ada yang sudah tidak bisa dilanjutkan pembangunannya. Pasalnya, konstruksi yang ada sudah usang dan berkarat sehingga tidak mungkin untuk dilanjutkan kembali.

Presiden mengaku, sampai sekarang ia belum mendapatkan kepastian mengenai proyek-proyek yang mangkrak itu.

"Kalau ini memang tidak bisa diteruskan ya sudah, nanti saya bawa ke KPK. Karena ini menyangkut uang yang bukan kecil. 34 pembangkit listrik ini sampai sekarang saya belum mendapatkan kepastian mengenai ini," tegasnya.

Oleh sebab itu, Presiden meminta jajarannya berhati-hati menjalankan proyek pembangunan. "Saya minta yang baru ini betul-betul hati-hati semuanya," pungkasnya. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya