Banyak Pengusaha Tambang tidak Bayar Pajak

Jessica Sihite
27/10/2016 16:30
Banyak Pengusaha Tambang tidak Bayar Pajak
(AFP)

MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan masih banyak pemegang izin usaha pertambangan yang tidak membayar pajak dengan baik. Padahal, usaha di sektor tersebut sangat besar.

"Semalam saya bertemu dengan para wajib pajak sektor minerba (mineral dan batu bara). Banyak pemegang izin pertambangan yang tidak banyar pajak," ungkap Sri dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (27/10).

Data dari Direktorat Pajak Kementerian Keuangan menyebutkan jumlah wajib pajak (WP) minerba yang belum melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) semakin tinggi tiap tahunnya.

Pada 2013, WP minerba yang tidak melaporkan SPT mencapai 3.035 WP. Lalu, naik menjadi 3.160 WP pada 2014 dan 3.624 WP pada tahun lalu.

Selama periode pertama amnesti pajak Juli-September 2016, dari 6.001 WP minerba, baru 907 WP yang mengikuti amnesti pajak. Jumlah uang tebusannya mencapai Rp221,7 triliun.

"Sektor minerba ini cukup besar potensi pajaknya," tukas Sri.

Sri menilai program amnesti pajak akan terus didorong ke seluruh WP yang belum membayar pajak dengan benar atau melaporkan SPT. Program amnesti pajak ini dinilainya menjadi ajang saling mengampuni antara para WP dan karyawan Direktorat Jenderal Pajak.

"Amensti pajak juga untuk karyawan pajak di Kemenkeu yang gagal mengoleksi pajak secara baik. Di sini yang diampuni kedua belah pihak. WP dan (petugas) pajaknya. Kita sama-sama buka lembaran yang baru," imbuh Sri. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya