Paket Kebijakan E-Commerce Siap Dirilis

Jessica Sihite
25/10/2016 15:48
Paket Kebijakan E-Commerce Siap Dirilis
(ANTARA FOTO/Cahyo-Setpres)

PEMERINTAH sudah siap mengeluarkan paket kebijakan ke-14. Paket kebijakan itu akan berisi aturan untuk e-commerce.

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan dalam paket kebijakan itu akan diatur peta jalan e-commerce. Salah satu poinnya, pengenaan pajak secara umum kepada para pelaku usaha perdagangan daring.

"E-commerce untuk pendukung distribusi dan perdagangan akan kita umumkan road map-nya di paket kebijakan ke-14. Kita tidak minta kebijakan pajak yang khusus. Pajak umum yang kita minta," papar Darmin di kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (25/10).

Pelaku usaha e-commerce yang sudah menghasilkan omset sebesar Rp4,5 miliar per tahun akan dikenakan pajak final sebesar 1%. Namun, aturan perpajakan umum itu tidak berlaku untuk para perintis (start-up).

Darmin menegaskan para start-up tidak akan dikenakan aturan perpajakan umum karena risiko usaha mereka masih besar.

"Mereka mau usahanya mulai dulu. Kalau sudah survive, baru akan kena pajak final 1%. Usaha e-commerce ini kan risikonya besar," tukas Darmin.

Ia menyampaikan paket kebijakan e-commerce semestinya keluar pada hari ini. Namun, karena Presiden Joko Widodo sedang melakukan kunjungan luar negeri, rencana tersebut diundur.

"Mestinya kita umumkan paket 14 hari ini. Namun, kita harus koordinasikan dulu dengan Pak Presiden. Sekarang beliau lagi ke luar negeri," imbuhnya. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya