KBRI Singapura Minta Ditjen Pajak Kirim Tim

Antara
24/10/2016 09:48
KBRI Singapura Minta Ditjen Pajak Kirim Tim
()

KEDUTAAN Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura meminta Direktorat Jenderal Pajak kembali mengirimkan tim untuk membuka help desk di negara itu mengingat masih banyak WNI di Singapura yang antusias mengikuti amnesti pajak tahap kedua.

"Saya kira responnya cukup positif dan kita akan lakukan lagi tahap kedua. Kita sekarang pun tetap memberikan penjelasan kepada yang ingin memperoleh penjelasan (terkait amnesti pajak). Semoga bisa segera dikirimkan tim dari Ditjen Pajak untuk melayani di sini karena masih banyak yang bertanya dan nilainya cukup besar," kata Duta Besar Indonesia untuk Singapura I Gede Ngurah Swajaya kepada Antara di Singapura, Sabtu (22/10).

Dengan demikian, ia berharap masih akan banyak yang bisa diperoleh dari pelaksanaan amnesti pajak tahap dua yang berjalan selama tiga bulan ke depan dan pada periode terakhir nanti di Singapura.

"KBRI di Singapura termasuk jadi yang pertama kali melakukan sosialisasi terkait repatriasi ini, karena kita tahu nanti targetnya banyak di Singapura," kata Swajaya.

Ia menjelaskan bahwa sejak Undang-Undang tentang Amnesti Pajak
disahkan DPR pada 28 Juni 2016, satu hari berikutnya KBRI di Singapura sudah mulai mensosialisasikan soal amnesti pajak tersebut kepada sekitar 60 orang yang di antaranya merupakan penasehat pajak, pengacara, serta profesi lainnya. (Ant/X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya