Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis aturan baru terkait layanan buy now pay later (BNPL) atau paylater. Aturan tersebut menetapkan bahwa pembiayaan paylater hanya dapat diberikan kepada individu yang memenuhi dua kriteria. Pertama, usia minimal 18 tahun atau telah menikah. Kedua, calon pengguna harus memiliki penghasilan bulanan minimal Rp3 juta.
Regulasi itu bertujuan untuk menguatkan pelindungan konsumen dan mengantisipasi terjadinya jebakan utang bagi pengguna perusahaan pembiayaan yang menawarkan produk paylater.
"Ini terutama bagi mereka yang tidak memiliki literasi keuangan yang cukup memadai dalam menggunakan produk dan layanan keuangan. Ini juga sekaligus mengembangkan dan menguatkan industri perusahaan pembiayaan," kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman.
Regulasi ini berlaku efektif untuk akuisisi nasabah baru dan perpanjangan pembiayaan paylater paling lambat pada 1 Januari 2027. Langkah ini diambil dalam rangka memastikan penggunaan layanan paylater secara lebih bijak dan bertanggung jawab, serta guna memperkuat industri perusahaan pembiayaan.
OJK menekankan pentingnya transparansi dari perusahaan pembiayaan dalam penyediaan layanan paylater. Setiap perusahaan diharapkan memberikan notifikasi yang jelas kepada nasabah mengenai risiko dan pentingnya kehati-hatian dalam menggunakan layanan tersebut dengan tujuan agar konsumen lebih memahami potensi dampak finansial jika tak digunakan dengan bijak.
OJK juga berkomitmen untuk selalu memantau implementasi aturan ini dan siap melakukan peninjauan kembali jika diperlukan.
Peninjauan tersebut akan mempertimbangkan kondisi ekonomi yang berkembang, stabilitas sistem keuangan, serta dinamika industri paylater yang terus tumbuh pesat. Hal ini menunjukkan upaya OJK dalam menjaga keberlanjutan industri sekaligus melindungi kepentingan konsumen.
OJK mencatat kinerja paylater di perusahaan pembiayaan meningkat 61,90% year on year (yoy) atau menjadi Rp8,59 triliun dengan NPF Gross 2,92%. Karena usaha BNPL menjadi fokus terkini, banyak sekali perusahaan pembiayaan yang disebut beralih kepada kegiatan ini di korporasi masing-masing. (Ant/Z-11)
Indodana menjalin kerja sama dengan PT Sharp Electronics Indonesia guna memperluas jangkauan pasar dan memberikan opsi pembayaran yang lebih ringan kepada konsumen.
OJK diberikan kewenangan untuk menetapkan kebijakan tertentu, termasuk penetapan batas maksimum manfaat ekonomi bagi perusahaan pembiayaan dalam penyelenggaraan BNPL.
Penjualan ponsel, tablet, jam tangan pintar, dan berbagai aksesori elektronik disebut terus meningkat, salah satunya berkat kemudahan pembayaran melalui fitur cicilan atau buy now pay later.
Menjaga keamanan pengguna dalam layanan Buy Now Pay Later (BNPL) merupakan prioritas Utama.
Layanan Buy Now, Pay Later (BNPL) terus mengalami pertumbuhan signifikan di Indonesia.
Platform tersebut akan memperluas akses pembiayaan yang fleksibel, inklusif, nyaman dan aman di berbagai bidang, salah satunya pada bidang kuliner,
BTN dan Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) resmi menandatangani nota kesepahaman untuk memulai kolaborasi layanan keuangan digital dalam ekosistem yang lebih terintegrasi.
Ekspektasi nasabah terhadap layanan asuransi semakin meningkat. Tidak hanya pada kualitas produk, tetapi juga pada transparansi, kemudahan akses informasi, serta pendampingan.
Bank Woori Saudara hadirkan WBK Pre-Registration Service untuk mempermudah WNI membuka rekening dan mengakses layanan perbankan di Korea Selatan.
PT FWD Insurance Indonesia bersama Prestasi Junior Indonesia (PJI) meluncurkan kembali program JA SparktheDream untuk tahun keempat.
Bank Jakarta meraih penghargaan Golden Champion in Satisfaction, Loyalty, & Engagement pada ajang 8th Infobank Satisfaction, Loyalty, and Engagement (SLE) 2026.
Inovasi berkelanjutan menjadi kunci bagi industri keuangan digital untuk tetap relevan dan dipercaya masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved