Potensi Amnesti Pajak WP Baru masih Luas

MI
14/10/2016 08:42
Potensi Amnesti Pajak WP Baru masih Luas
(ANTARA/Muhammad Adimaja)

PERIODE I program amnesti pajak berhasil merealisasikan capaian dana repatriasi sebesar Rp137 triliun dan uang tebusan yang masuk mencapai Rp97,2 triliun. Namun, menurut pengamat perpajakan Yustinus Prastowo, masih banyak potensi pajak, baik dari wajib pajak besar maupun segmen potensial, yang belum tersentuh.

Menurut Yustinus, dari data pencapaian tersebut, ada 32 orang wajib pajak yang menyetor uang tebusan sebesar Rp15 triliun, atau sekitar 15% dari total tebusan. Selanjutnya, sebanyak 103 wajib pajak membayar tebusan di atas Rp50 miliar. Porsinya 20% dari total tebusan.

Lalu, 839 wajib pajak membayar tebusan di atas Rp100 miliar, dengan total tebusan sekitar 36% atau Rp35 triliun. Sementara itu, sebanyak 9.276 wajib pajak yang membayar di atas Rp1 miliar dengan tebusan mencapai 60,82%.

"Data pencapaian amnesti pajak periode pertama ini mengonfirmasi beberapa hal.Pertama ketimpangan ekonomi, terutama ketimpangan pendapatan yang besar yang terkonfirmasi dengan amnesti pajak. Kalau kita lihat, dua per tiga uang tebusan disumbang hanya oleh 9.200-an dari 373 ribu wajib pajak atau hanya 2,5%," ujarnya di Malang, Jawa Timur, kemarin.

Lebih jauh, data Kepala Kanwil Wajib Pajak Besar (LTO) Mekar Satria Utama, Kanwil LTO, mendapat tebusan Rp15 triliun, yang berarti 15% dari total tebusan nasional. Sementara itu, di luar Kanwil LTO ada Rp80 triliun kontribusi tebusan. "Artinya masih banyak di luar LTO yang wajib pajak besar dan belum terawasi," tuturnya.

Menurut Yustinus, Indonesia punya potensi tambahan penerimaan pajak yang baru. Ia mencontohkan para selebritas yang populer di media sosial (selebgram) ataupun pedagang daring. "Diberi tahu mereka itu terkena pajak, tetapi sekarang bagaimana cara meng-capture pajak mereka. Kita masih sulit menetapkan siapa yang harus memotong pajaknya dan seberapa tinggi kesadaran mereka sehingga membayar pajak," ulasnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Hestu Yoga Saksama mengamini selebgram hingga youtubers diincar untuk membayar pajak. "Kalau mereka sudah lama enggak pernah lapor dan enggak pernah bayar pajak kesempatannya ya tax amnesty, ikut aja tax amnesty," katanya.(Try/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya