Waspadai Perekonomian Triwulan Terakhir

Try
13/10/2016 06:40
Waspadai Perekonomian Triwulan Terakhir
(ANTARA/Hafidz Mubarak A.)

PELAKU ekonomi diminta mewaspadai iklim ekonomi pada tiga bulan menuju akhir 2016. Itu karena perekonomian global tetap lesu dan realisasi pertumbuhan ekonomi nasional September 2016 meleset dari perkiraan tumbuh ke 5,2%, yakni turun ke angka 5,04% per 30 September.

“Sampai akhir tahun pun pertumbuhan hanya berada di kisaran 5,0%-5,1%. Namun, angka itu masih lebih baik daripada tahun kemarin yang hanya 4,8%,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, kemarin.

Seluruh penerimaan negara nonmigas dan PPn, lanjutnya, juga masih sangat rendah atau jika dibandingkan dengan tahun lalu, relatif masih flat. Pertumbuhan ekspor-impor dunia juga terendah dalam dua dekade terakhir, hanya 1,5% dari rata-rata pertumbuhan ekonomi dunia sebesar 3,1%.

Pada pertemuan tahunan Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional (IMF) di Washington DC, Amerika Serikat, 4-9 Oktober lalu, lanjutnya, disebutkan pertumbuhan ekonomi dunia tidak mengalami perubahan dengan adanya risiko yang masih dianggap cukup besar dari sisi pelemahan.

“Hal itu terlihat dalam kinerja APBN dari perpajakan yang terkonfirmasi dari sangat lemahnya ekspor-impor. Perekonomian nasional pada semester II akan tumbuh di kisaran 5,0%-5,1% meski kuartal kedua sempat memberikan optimisme karena pertumbuhan ada di angka 5,2%,” tambah Sri Mulyani.

Nilai tukar rupiah, menurutnya, juga berisiko dan harus diwaspadai sampai akhir 2016 sekalipun amnesti pajak pada September memicu sentimen positif dan mengakibatkan ­penguatan nilai rupiah di bawah angka 13.000 per dolar AS.

Di tempat terpisah, dalam jumpa pers pemaparan hasil pertemuan dengan Bank Dunia dan IMF, Menkeu menjelaskan program pajak yang digagas pemerintah Indonesia sama sekali tidak melegalkan dana pencuci­an uang hasil tindak kejahatan.

“Kami menjelaskan bahwa UU Pengampunan Pajak tidak digunakan untuk memfasilitasi uang dari tindak kejahatan. Ini sangat penting agar Indonesia tidak masuk black list,” katanya.

Sri Mulyani menjelaskan kepada masyarakat internasional bahwa kebijakan amnesti pajak merupa­kan ­upaya pemerintah untuk mem­perbaik­i data perpajakan dan memperluas basis pajak agar ada perbaik­an rasio pajak yang masih rendah.
Namun, kata dia, implementasi program tersebut tidak mengakomodasi segala upaya pihak lain untuk melegalkan hasil kejahatan keuangan dalam bentuk apa pun.

Di lain pihak, Corporate Secretary BNI Kiryanto dalam siaran pers mengatakan pihaknya telah menghimpun dana tebusan amnesti pajak yang dibayarkan wajib pajak lebih dari Rp7,6 triliun. (Try/Ant/X-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya