Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMBENAHAN dari implementasi Paket Kebijakan Ekonomi I-XIII yang sudah dirilis pemerintah akan terus digeber. "Kita akan mempercepat perbaikan dalam paket kebijakan ini," kata Wakil Ketua IV Satuan Tugas Percepatan dan Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan Ekonomi Sofjan Wanandi seusai rapat di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, kemarin.
Pembenahan itu dinilainya penting lantaran Indonesia akan menerima dana repatriasi ataupun deklarasi dari program amnesti pajak yang diharapkan mampu menggerakkan sektor riil. "Kami ingin satgas ini bisa memanfaatkan uang dari tax amnesty yang akan masuk pada akhir tahun. Kita persiapkan agar uang ini masuk ke sektor riil, dan tidak masuk ke perbankan lagi," kata Sofjan.
Kepada tim Pokja I yang membidangi kampanye dan diseminasi kebijakan, ia mengimbau agar kampanye dan diseminasi informasi diperkuat di daerah. Terkait dengan Pokja IV yang berperan menangani kasus, Sofjan mengatakan, dari 92 kasus yang masuk, telah dibahas 55 kasus. Secara umum, dunia usaha banyak mengadu tentang kepastian usaha, baik dari kenyamanan, keamanan, dan percepatan pelayanan.
Deputi Senior Gubernur BI Mirza Adityaswara, Ketua Pokja III yang membawahkan evaluasi dan analisis dampak, mengatakan regulasi mengenai pengupahan, revaluasi aset, dan diskon tarif listrik menjadi yang paling banyak diketahui dunia usaha. Adapun beberapa regulasi yang perlu dicermati ialah ketenagakerjaan ataupun penetapan harga gas industri.
Sekretaris Pokja II Satya Bhakti Parikesit menambahkan pihaknya telah melakukan uji substansi terhadap 126 peraturan terkait dengan paket kebijakan ekonomi dengan perincian 94 peraturan sudah selesai, 31 telah diubah, dan 1 peraturan telah dicabut.
Total regulasi pokok yang terkena deregulasi pada paket kebijakan ekonomi I-XIII ialah 204 peraturan. Hingga 4 Oktober, telah selesai 202 peraturan. Untuk regulasi turunan selesai 24 dari 26 regulasi.
Di lain hal, per 4 Oktober, Presiden Joko Widodo membentuk satgas khusus amnesti pajak guna mengoptimalkan koordinasi dan penyampaian data antarunit/instansi, serta mengawal kepastian hukum dan kenyamanan wajib pajak. (Try.Ant/E-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved