BPK Sebut TVRI Berpotensi Rugikan Negara Rp400 Miliar

Farah Gita
05/10/2016 18:16
BPK Sebut TVRI Berpotensi Rugikan Negara Rp400 Miliar
(ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

PRESIDEN Joko Widodo menanggapi khusus temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait disclaimer untuk TVRI. Stasiun televisi milik pemerintah itu diketahui secara berturut-turut disclaimer (tidak menyatakan pendapat).

Ketua BPK Harry Azhar menyebut TVRI berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar.

"Presiden menanggapi secara khusus TVRI karena sudah empat tahun disclaimer. Ada sekitar hampir Rp400 miliar potensi kerugian di sana," ujar Harry setelah melaporkan ikhtisar hasil pemeriksaan semester (IHPS) I 2016 kepada Presiden, di Kantor Presiden, Rabu (5/10).

Sementara itu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan, Presiden langsung mengambil langkah soal ini. Pemerintah segera menegur TVRI.

"Disclaimer empat kali. Presiden telah menginstruksikan Mensesneg (Menteri Sekretaris Negara) Pratikno untuk segera menyurati secara resmi kepada TVRI," ujar Pramono di Kompleks Istana Kepresiden, Jakarta Pusat, Rabu (5/10).

Tidak hanya kepada Mensesneg, pimpinan DPR diminta bergerak. Sebab, proses pemilihan direksi TVRI terjadi melalui dewan pengawas yang berproses lewat DPR.

Empat kali disclaimer menunjukkan tidak ada respons baik direksi TVRI. Kondisi ini, tegas Pramono, cukup berbahaya.

"Karena ada kemungkinan bukan hanya temuan dari proses manajerial tetapi jangan sampai kemudian aset-asetnya juga dijual," ucap pria yang sempat menjadi Wakil Ketua DPR ini. (MTVN/OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya