Standar Sertifikasi Sawit ISPO Mesti Jelas

Adhi M Daryono
03/10/2016 14:25
Standar Sertifikasi Sawit ISPO Mesti Jelas
(ANTARA)

PEMERINTAH sudah menetapkan satu-satunya sistem sertifikasi kelapa sawit berkelanjutan atau Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) sebagai upaya mempertahankan keberadaan dan manfaat kelapa sawit dalam jangka panjang.

Namun demikian, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengingatkan standar dan ukuran yang dipakai mesti jelas sehingga masyarakat yang memiliki lahan kelapa sawit kecil pun bisa mendapatkan sertifikat.

"ISPO menyangkut establishment. Kita harus buat standarnya, untuk usaha kecil seperti apa dan untuk usaha besar seperti apa," kata Darmin seusai rapat koordinasi tentang ISPO di kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Senin (3/10).

Sampai Juli 2016, menurut Menko telah diberikan 184 sertifikat ISPO, tapi sertifikasi itu baru mencakup 11% dari luar areal perkebunan kelapa sawit di Indonesia.

Menurut data, penerima sertifikat ISPO tersebut setara dengan luas lahan sekitar 1,3 juta hektare dan produksi 6,4 juta ton CPO/tahun. Angka ini jelas masih minim, apalagi penerima sertifikat ISPO hingga saat ini baru mencakup perusahaan-perusahaan besar.

Sementara itu, Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto mengatakan bahwa standar itu harus mengacu pada standar keberlanjutan yang ditetapkan PBB. "Selain itu akreditasi terhadap perusahaan sebaiknya dilakukan auditor independen,” kata Airlangga.

Darmin juga meminta kepada peserta rapat untuk mempelajari standar-standar di bidang kelapa sawit yang sudah dimiliki negara-negara lain. "ISPO kita harus sesuai dengan prinsip-prinsip dasar internasional," kata Darmin. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya