Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMISAHAN Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dari Kementerian Keuangan sehingga menjadi satu instansi tersendiri dinilai perlu untuk dilakukan. Hanya, itu perlu dilakukan dengan hati-hati agar tak menjadi bumerang bagi keuangan negara.
Usulan pemisahan Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai dari Kemenkeu bergulir sejak masa Pilpres 2024. Wacana yang menyeruak ialah dua direktorat itu dilebur menjadi satu badan yang khusus mengurusi penerimaan negara.
Hal itu diungkapkan Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin dalam diskusi publik bertajuk Dilema Kabinet Prabowo dalam Bingkai Koalisi Besar di Universitas Paramadina, Jakarta, Kamis (11/7). "Pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) memang ideal dan akan kuat kalau dia berada langsung di bawah presiden. Karena memang Kemenkeu terlalu powerful, mengurusi penerimaan, ada perbendaharaan, di bawahnya juga ada perusahaan-perusahaan. Jadi terlalu overload," ujarnya.
Baca juga : Pengamat: Perang Argumen Mahfud-Sri Mulyani Harus Diselesaikan
Urusan penerimaan negara, kata Samirin, saat ini berada di tangan Direktur Jenderal, eselon I yang kedudukannya berada di bawah menteri. Dus, tak ada kekuatan yang lebih untuk menetapkan ketentuan terkait pajak maupun bea dan cukai lantaran keputusannya berada di tangan menkeu.
Karenanya, menurut Samirin, perlu kedudukan yang kuat untuk pengurus penerimaan negara tersebut. Namun dia juga menekankan agar pembentukan BPN tak serta merta dilakukan di tahun pertama dari pemerintahan baru.
Pasalnya, jika terjadi sedikit kesalahan dalam prosesnya, akan timbul dampak yang luar biasa pada fiskal negara. "Karena begitu ada problem, fiskal yang sudah mepet ini akan menjadi semakin parah. Makanya pembentukannya harus hati-hati," tuturnya. (Z-2)
Direktorat Jenderal Pajak menetapkan batas akhir pelaporan pajak tahunan melalui sistem Coretax pada 30 April untuk wajib pajak orang pribadi maupun wajib pajak badan.
DI tengah percepatan transformasi digital di sektor bisnis, pengelolaan perpajakan menjadi salah satu area yang mengalami perubahan signifikan.
Bapenda DKI Jakarta siapkan skema pajak kendaraan listrik (EV) berdasarkan nilai kendaraan, meski saat ini masih mengikuti arahan pusat untuk pembebasan pajak.
Perubahan kebijakan pajak kendaraan listrik dinilai dapat memengaruhi percepatan pengembangan ekosistem industri kendaraan listrik di Indonesia.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan rencana penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) atas jasa jalan tol masih berada pada tahap perencanaan dan belum menjadi kebijakan yang berlaku.
Seskipun sektor informal berperan sebagai penyangga ekonomi, sektor ini tidak memberikan jaminan kesejahteraan yang memadai bagi pekerja.
Pemerintah menyerap dana Rp40 triliun dari lelang sembilan seri Surat Utang Negara (SUN) dengan total penawaran masuk mencapai Rp74,95 triliun.
WAKIL Menteri Keuangan RI Juda Agung optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan I 2026 bisa mencapai 5,5%. Angka pertumbuhan tersebut akan segera diumumkan di awal Mei 2026.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mencopot Luky Alfirman dan Febrio Kacaribu. Ia menyebut rotasi biasa namun tak menampik adanya isu misinformasi kas negara.
PENGELOLAAN PT Kereta Cepat Indonesia-Cina (KCIC) disebut akan dialihkan ke Kementerian Keuangan. Itu menjadi satu opsi yang terbuka soal masalah restrukturisasi kereta cepat whoosh
Badan Gizi Nasional bersama Kementerian Keuangan Republik Indonesia meluncurkan program e-learning penyusunan laporan keuangan serta aplikasi pelaporan keuangan SPPG.
Kinerja Manufaktur Indonesia melanjutkan tren ekspansif pada Februari 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved