Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Banggar Sebut Prabowo-Gibran Bakal Komitmen Jaga Batas Defisit di Angka 3%

Faustinus Nua
09/7/2024 17:56
Banggar Sebut Prabowo-Gibran Bakal Komitmen Jaga Batas Defisit di Angka 3%
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah (kiri)(ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

BADAN Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR RI) Said Abdullah mengatakan bahwa pemerintahan baru yakni Prabowo-Gibran masih komit untuk menjaga defisit keuangan tidak lebih dari 3%. Hal itu sekaligus membantah isu adanya rencana Prabowo-Gibran untuk merevisi UU Keuangan Negara agar defisit bisa di atas 3% dan rasio utang terhadap PDB dilepas di atas 60%.

"Setahu saya dari tim Pak Prabowo, sebagai presiden terpilih, khusus untuk UU Keuangan Negara, defisit komit tetap 3%, belum ada perubahan apapun, dan itu interaksi saya dengan Pak Prabowo. Dan itu saya hormati karena apa, karena memang 3% adalah sesuatu yang memang ke depan untuk menjaga kesehatan dan keberlanjutan fiskal kita," ujar Said seusai sidang Banggar DPR RI, Selasa (9/7).

Dia mengapresiasi komitmen pemerintahan yang akan datang keberlangsungan kesehatan fiskal. Oleh karena itu, UU Keuangan Negara tentu belum ada rencana untuk segera direvisi.

Baca juga : Melebar Tahun Ini, Defisit Anggaran Tahun Depan tak Terpengaruh

"Secara eksplisit akan menjaga kesehatan fiskal dan keberlanjutan, itu artinya UU Keuangan Negara akan dijaga betul," imbuhnya.

Dia menambahkan bahwa tantangan fiskal ke depan tentu makin sulit. Sehingga dia meminta pemerintahan baru agar tidak serta-merta melakukan revisi UU Keuangan Negara.

"Insya Allah, kalau melihat tantangan ke depan fiskal kita akan semakin berat, space semakin menyempit, maka presiden terpilih Pak Prabowo saya pikir tidak akan mengutak atik UU Keuangan Negara," tandasnya. (Van/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya