Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PRESIDEN Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Ristadi berpandangan aturan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) dan bea masuk antidumping (BMAD) untuk tekstil dan produk tekstil (TPT) produk impor tekstil tidak membereskan pokok masalah yakni serbuan produk impor ilegal.
Barang impor seperti pakaian jadi, elektronik, alas kaki, keramik, dan tas yang masuk ke Indonesia wajib menanggung bea masuk lebih tinggi daripada yang tidak dikenakan BMTP dan BMAD. Namun, aturan ini dianggap tak efektif karena barang-barang impor ilegal akan diperjualbelikan dengan sangat murah di Tanah Air.
"Yang dikhawatirkan itu harga pokok dari luar negeri tetap dijual murah di sini. Sehingga, barang-barang ilegal impor itu tetap akan marak. Kebijakan BMTP dan BMAD tidak menyentuh akar persoalan sesungguhnya," ungkap Ristadi kepada Media Indonesia, Rabu (26/6).
Baca juga : Efektifkah Bea Masuk Menahan Laju Impor?
Dia menjelaskan kondisi hilir industri tekstil dalam negeri sudah dibanjir produk impor, baik itu legal dan ilegal berupa pakaian jadi, sepatu, tas dan lainnya. Mayoritas barang berasal dari Tiongkok. Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), Tiongkok merajai suplai produk pakaian dan aksesori rajutan (HS 61) di Indonesia dengan penguasaan 38,76% dari total barang dan memasok 30,28% barang pakaian dan aksesori bukan rajutan (HS 62) selama Januari-Maret 2024
Secara umum, impor legal pakaian jadi pada Maret dan April 2024 sebesar 2,20 ribu ton dan 2,67 ribu ton, berdasarkan data Kementerian Perindustrian. Lalu, impor tekstil tercatat sebesar 138,2 ribu ton di Maret dan 109,1 ribu ton pada April lalu.
"Kalau produk tekstil impor ilegal itu sulit dihitung secara pasti. Tahu-tahu sudah dipasaran dengan ciri-ciri harganya sangat murah dibandingkan harga umumnya. Masalah ini yang belum dibereskan pemerintahan," tuturnya.
Baca juga : Kemenperin Dorong Industri Tekstil Agar Tahan Banting
Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Anne Patricia Sutanto juga berpendapat langkah pemerintah yang menerapkan kembali aturan BMTP dan BMAD tidak bisa memulihkan kondisi industri TPT yang terpuruk. Banyak pabrik-pabrik tekstil yang telah bangkrut dan melakukan putusan hubungan kerja (PHK) ke karyawan.
"Apakah dengan aturan ini bisa memulihkan industri TPT, tentu saja tidak. Ketentuan ini hanya satu cara dari sekian banyak hal yang perlu disikapi oleh pemerintah," tegasnya.
API, lanjutnya, memberikan masukan-masukan kepada pemerintah untuk memulihkan kondisi industri TPT yakni dengan mempermudah izin usaha hulu ke hilir, mengoptimalkan tindakan pengamanan (safeguard) dengan membatasi jumlah impor barang, kemudian menyiapkan sumber daya manusia (SDM) kompeten untuk memenuhi kebutuhan industri TPT dan lainnya.
"Jadi, memperbaiki kondisi industri TPT ini obatnya nggak cuma satu,"
(Z-9)
Kemenperin mengungkapkan bahwa indeks kepercayaan industri (IKI) pada Juli 2024 berada di angka 52,4. Hal tersebut menandakan IKI pada Juli 2024 ini melambat sebesar 0,10 poin
Situasi perekonomian dalam negeri masih terancam krisis perlu diperhatikan. Industri dalam negeri saat ini dalam kondisi yang tidak baik-baik saja, seperti penutupan pabrik
MENTERI Investasi Bahlil Lahadalia mengakui terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di industri tekstil. Hal itu dipicu karena adanya relokasi usaha dari Jawa Barat ke daerah lain
HARGA komoditas energi Indonesia pada tahun ini terutama di kuartal kedua ini terlihat sudah mengalami rebound, namun terbatas. Hal Ini terlihat pada harga komoditas utama ekspor
MENTERI Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengusulkan agar pintu utama pelabuhan barang impor bergeser ke kawasan timur Indonesia.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita telah menyetujui dua langkah cepat untuk mengatasi peredaran barang impor ilegal.
EKONOM Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Faisal Basri menyoroti kinerja industri manufaktur yang terus menurun.
Urgensi dalam pemberian bea masuk anti dumping (BMAD) seharusnya diberikan ketika ada bukti bahwa industri sudah masuk dalam tahap yang menderita (suffering).
Kemenperin khawatir kebijakan BMAD tidak akan efektif bendung impor ubin keramik seperti halnya kebijakan BMTP.
Rachmat Gobel mengingatkan pelaku industri dalam negeri untuk waspada terhadap rencana pemerintah yang akan menerapkan bea impor tambahan terhadap sejumlah produk impor.
Mnteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan kaos impor yang dijual dengan harga yang lebih murah dari bea masuk sebesar Rp60.000 per pieces, maka barang tersebut masuk tidak sesuai ketentuan.
RENCANA pemerintah menerapkan pajak bea masuk impor dari Tiongkok sebesar 200 persen semestinya tidak bersifat umum atau diberlakukan pada semua jenis industri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved