Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) telah mencatat total setoran ke kas negara sebesar Rp192,06 triliun dari 2019 hingga kuartal pertama 2024.
BRI merinci bahwa setoran tahun 2019 mencapai Rp26,56 triliun, kemudian Rp28,38 triliun di tahun 2020, Rp27,09 triliun di tahun 2021, Rp34,18 triliun di tahun 2022, dan Rp45,34 triliun di tahun 2023.
Pada tiga bulan pertama tahun 2024, BRI telah menyetorkan Rp31,03 triliun ke kas negara.
Baca juga : Cadangan Devisa Indonesia Meningkat pada Mei 2024
Setoran ini berasal dari berbagai sumber seperti pembayaran Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai & Bea Materai, Pajak Penghasilan Badan, Dividen, dan Pajak Daerah.
Direktur Utama BRI, Sunarso, menegaskan bahwa sebagai perusahaan BUMN, BRI berperan sebagai agen pencipta nilai dan agen pembangunan. Untuk menjalankan fungsi ini, BRI perlu mencetak keuntungan.
Sunarso menjelaskan bahwa sebagai "bank rakyat", keuntungan BRI pada akhirnya kembali ke negara sebagai pemegang saham mayoritas dan digunakan untuk kepentingan rakyat Indonesia melalui berbagai program pemerintah.
Baca juga : Erick Thohir Bawa BUMN Jadi Kekuatan Ekonomi Nasional
"Dengan menciptakan keuntungan atau nilai ekonomi, perusahaan BUMN dapat memiliki modal untuk menciptakan nilai sosial sehingga ekonomi berputar. BRI telah membuktikan bahwa selama ini mampu menjalankan peran nilai ekonomi dan nilai sosial secara bersamaan," kata Sunarso dikutip dari Antara, Kamis (21/6).
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, melalui akun Instagramnya mengungkapkan bahwa 15 perusahaan BUMN mencatatkan total laba bersih sebesar Rp319,28 triliun pada tahun 2023.
BRI sendiri mencatatkan laba sebesar Rp60,4 triliun tahun lalu, yang setara dengan 19 persen dari total laba 15 BUMN yang disebutkan oleh Erick Thohir.
Erick Thohir mengapresiasi pencapaian belasan BUMN tersebut yang tetap dapat berkontribusi positif ke negara di tengah tantangan ekonomi global.
"Pencapaian ini berkat kerja keras dan kolaborasi seluruh jajaran komisaris, direksi, dan insan BUMN," kata Erick. (Ant/Z-10)
Dapatkan BRI Debit FC Barcelona di booth BRI SOGO pilihan. Buka rekening BRI, top up fresh fund Rp10 juta, dan nikmati kartu eksklusif serta reward spesial.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menggelar pengundian Program BRI Debit FC Barcelona di Kantor Pusat BRI, Jakarta (28/4) sebagai bentuk apresiasi bagi nasabah.
BRI Consumer Expo 2026 hadir di Ciputra World Surabaya 24-26 April. Nikmati promo KPR bunga 1,75%, cashback Rp75 juta, hingga konser Tiara Andini & Judika.
BRI menghadirkan kemudahan kurban lewat aplikasi BRImo. Praktis, aman, dan bisa dari mana saja. Dapatkan cashback hingga Rp300 ribu untuk pengguna pertama.
Informasi terbaru mengenai daftar bunga KUR BRI 2026. Simak rincian suku bunga, plafon pinjaman, dan syarat pengajuan untuk UMKM.
Promo Spesial BRI Kartini hadir dengan diskon hingga 50% di restoran, beauty clinic, hingga home living. Belanja lebih hemat pakai Kartu BRI dan BRImo.
DIREKTORAT Jenderal Pajak memastikan wajib pajak orang pribadi yang terlambat melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan hingga akhir April 2026 tak kena sanksi denda
Agen asuransi adalah pekerja lepas yang terikat di satu perusahaan, sehingga PPh dan PPN sebenarnya sudah dipungut oleh perusahaan asuransi.
Pemerintah belum akan menerapkan pemungutan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 oleh lokapasar atau marketplace terhadap pedagang daring dalam waktu dekat.
Pemerintah menanggung Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 sepanjang 2026 bagi pekerja di lima sektor padat karya tertentu, sebagai bagian dari stimulus untuk menjaga daya beli.
Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) menyambut baik langkah pemerintah membebaskan pajak penghasilan bagi pekerja dengan upah di bawah Rp10 juta.
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah memberikan stimulus Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) sektor pariwisata.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved