Ekspor Ilegal Timah Sasar Malaysia dan Tiongkok

Jessica Sihite
19/9/2016 19:34
Ekspor Ilegal Timah Sasar Malaysia dan Tiongkok
(ANTARA/FANNY OCTAVIANUS)

EKSPOR ilegal timah disinyalir masih terjadi di Indonesia. Meski masih jauh lebih kecil daripada porsi ekspor timah yang legal, para pelaku usaha memprediksi timah yang diekspor secara ilegal mencapai 1.000-1.500 ton per tahun.

Ketua Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI) Jabin Sufianto mengatakan selama ini Malaysia masih menerima pasir timah dari Indonesia. Padahal, sejak 2007, ekspor mineral mentah sudah dilarang.

"Itu juga kami curigai karena data ekspor dari BPS tidak sama dengan data negara-negara penerima timah dari kita. Mereka melapor menerima lebih banyak. Malaysia salah satu yang mengatakan masih menerima pasir timah dari kita," ungkap Jabin di Nusa Dua, Bali, Senin (19/9).

Selain Malaysia, Jabin membeberkan Tiongkok juga menjadi negara tujuan ekspor timah ilegal dari Indonesia. Menurut data yang masuk ke pihaknya, ada 19,5 ton timah yang diekspor ilegal ke Negeri Tirai Bambu itu pada 2015. Meski terbilang kecil, Jabin tetap menyayangkan hal itu terjadi.

"Kecil memang, tapi itu yang terdata. Kita tidak tahu yang tidak terdata. Tahun ini yang paling banyak isu kebocoran, tapi sayangnya saya tidak punya bukti. Ini yang membuat kinerja ekspor kita tidak maksimal," cetusnya.

Modus yang biasa digunakan para eksportir ilegal biasanya lewat penyelundupan antar pulau. Ekspor dinilai lebih mudah bila dilakukan di daerah atau pulau yang bukan penghasil timah.

Menurut data BPS, volume ekspor timah pada 2015 mencapai 70.310 ton atau turun 5,2% dari 2014. Sementara itu, selama Januari-Juni 2016, ekspor timah sebesar 29.652 ton atau turun 24,6% dari periode yang sama tahun lalu sebesar 39.359 ton. (X-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya