Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Beli Gas Elpiji 3 Kg Mulai Pakai KTP, ESDM: Pembelian Belum Dibatasi

Insi Nantika Jelita
31/5/2024 18:10
Beli Gas Elpiji 3 Kg Mulai Pakai KTP, ESDM: Pembelian Belum Dibatasi
Petugas menata tabung elpiji 3 kilogram bersubsidi.(Dok. Antara)

KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memulai transformasi pembelian subsidi liquefied petroleum gas (LPG) tabung 3 kilogram (kg) atau gas elpiji 3 kg alias gas melon dengan menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) pada Sabtu, (1/6). Meski begitu, pembelian disebut belum akan dibatasi.

Kementerian ESDM bersama PT Pertamina Patra Niaga akan melakukan pendataan berbasis teknologi kepada setiap pengguna LPG 3 kg dengan pencatatan berbasis teknologi menggunakan Merchant Apps Pangkalan (MAP) di setiap pangkalan LPG.

"Proses transformasi ini dilakukan secara bertahap, dengan memperhatikan kesiapan data, infrastruktur, serta kondisi sosial masyarakat," ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi, di Jakarta, Jumat (31/5).

Baca juga : Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP Mulai 1 Juni 2024

Kendati demikian, Agus menegaskan pembelian tabung gas melon belum dibatasi. Bagi masyarakat yang belum mendaftar program Subsidi Tepat LPG, dipersilakan membawa KTP saat membeli LPG 3 kg di pangkalan agar terdata. Bagi yang sudah daftar, dapat membeli seperti biasa dengan menunjukkan KTP.

"Jadi saat ini belum ada pembatasan langsung terhadap pembelian LPG 3 Kg, melainkan perubahan pencatatan data pengguna LPG 3 kg, dari semula logbook manual, menjadi berbasis teknologi menggunakan MAP," jelasnya.

Dia menambahkan terdapat pengecualian pembelian LPG dengan menunjukkan KTP yakni untuk daerah-daerah tertentu yang masih mengalami kesulitan sinyal, di mana penggunaan logbook tetap diperlukan.

Baca juga : Pertamina akan Tutup Pangkalan yang Jual Gas Elpiji 3 Kg Tanpa KTP

“Beberapa daerah yang masih kesulitan sinyal internet dikecualikan dan masih menggunakan logbook,” kata Agus

Per 30 April 2024, terdapat 41,8 juta NIK yang mendaftar Subsidi Tepat LPG, di mana 86% pendaftarnya adalah dari sektor rumah tangga. Selebihnya 5,8 juta NIK dari usaha mikro, 12,8 ribu NIK dari petani sasaran, 29,6 ribu NIK nelayan sasaran dan 70,3 ribu pengecer LPG.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menyampaikan pihaknya mendukung upaya transformasi subsidi LPG 3 kg dengan terus membuka pendaftaran pengguna di pangkalan. Konsumen cukup membawa KTP agar dicatat oleh pangkalan melalui MAP Pertamina.

"Bagi yang sudah daftar, dapat membeli seperti biasa dengan menunjukkan KTP," pungkasnya.

(Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya