Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memulai transformasi pembelian subsidi liquefied petroleum gas (LPG) tabung 3 kilogram (kg) atau gas elpiji 3 kg alias gas melon dengan menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) pada Sabtu, (1/6). Meski begitu, pembelian disebut belum akan dibatasi.
Kementerian ESDM bersama PT Pertamina Patra Niaga akan melakukan pendataan berbasis teknologi kepada setiap pengguna LPG 3 kg dengan pencatatan berbasis teknologi menggunakan Merchant Apps Pangkalan (MAP) di setiap pangkalan LPG.
"Proses transformasi ini dilakukan secara bertahap, dengan memperhatikan kesiapan data, infrastruktur, serta kondisi sosial masyarakat," ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi, di Jakarta, Jumat (31/5).
Baca juga : Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP Mulai 1 Juni 2024
Kendati demikian, Agus menegaskan pembelian tabung gas melon belum dibatasi. Bagi masyarakat yang belum mendaftar program Subsidi Tepat LPG, dipersilakan membawa KTP saat membeli LPG 3 kg di pangkalan agar terdata. Bagi yang sudah daftar, dapat membeli seperti biasa dengan menunjukkan KTP.
"Jadi saat ini belum ada pembatasan langsung terhadap pembelian LPG 3 Kg, melainkan perubahan pencatatan data pengguna LPG 3 kg, dari semula logbook manual, menjadi berbasis teknologi menggunakan MAP," jelasnya.
Dia menambahkan terdapat pengecualian pembelian LPG dengan menunjukkan KTP yakni untuk daerah-daerah tertentu yang masih mengalami kesulitan sinyal, di mana penggunaan logbook tetap diperlukan.
Baca juga : Pertamina akan Tutup Pangkalan yang Jual Gas Elpiji 3 Kg Tanpa KTP
“Beberapa daerah yang masih kesulitan sinyal internet dikecualikan dan masih menggunakan logbook,” kata Agus
Per 30 April 2024, terdapat 41,8 juta NIK yang mendaftar Subsidi Tepat LPG, di mana 86% pendaftarnya adalah dari sektor rumah tangga. Selebihnya 5,8 juta NIK dari usaha mikro, 12,8 ribu NIK dari petani sasaran, 29,6 ribu NIK nelayan sasaran dan 70,3 ribu pengecer LPG.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menyampaikan pihaknya mendukung upaya transformasi subsidi LPG 3 kg dengan terus membuka pendaftaran pengguna di pangkalan. Konsumen cukup membawa KTP agar dicatat oleh pangkalan melalui MAP Pertamina.
"Bagi yang sudah daftar, dapat membeli seperti biasa dengan menunjukkan KTP," pungkasnya.
(Z-9)
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memimpin pengumuman hasil inspeksi pengawasan terhadap Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) milik swasta di Deli Serdang, Sumatra Utara
TAHAP awal penerapan transformasi subsidi elpiji 3 kg dengan mewajibkan masyarakat menunjukkan KTP saat membeli berhasil menurunkan kenaikan volume tabung gas melon.
Persiapan syukuran pernikahan di Dusun Pangligaran, Desa Medanglayang telah membuat suasana menjadi duka setelah tujuh orang saudara dan warga mengalami luka bakar.
Sinergi bersama Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM dan lembaga pengawas negara, yaitu Ombudsman akan terus ditingkatkan.
Penambahan penyaluran telah dilakukan bertahap selama masa Idul Adha. Stok BBM nasional rata-rata selama 20 hari dan elpiji rata-rata 17 hari.
Selain memastikan ketersediaan BBM dan elpiji subsidi, Pertamina Patra Niaga juga menjamin ketersediaan produk non subsidi yaitu Pertamax Series, Dex Series, dan Bright Gas
PEMBELI LPG 3 kilogram (kg) wajib menunjukkan KTP mulai 1 Juni 2024. Hal itu disampaikan oleh PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga.
Saat ini penyaluran elpiji 3 kg bersifat terbuka, yang mana masyarakat yang telah mendaftarkan diri di pangkalan resmi Pertamina
PENGAMAT kebijakan energi Sofyano Zakaria meminta pemerintah untuk tegas membatasi penyaluran elpiji atau liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg) agar tepat sasaran.
Jadi penggunaan KTP ini akan membantu dalam aspek pengawasan, agar distribusi LPG 3 kilogram semakin tepat sasaran.
LPG 3 kg atau gas melon merupakan produk subsidi atau public service obligation (PSO). Dengan demikian, distribusi yang dilakukan juga sesuai kuota yang ditetapkan pemerintah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved