Pemerintah Terus Buru Pajak Google

MI
17/9/2016 14:48
Pemerintah Terus Buru Pajak Google
(AP/Marcio Jose Sanchez)

PEMERINTAH akan terus mengejar perusahaan e-commerce dan aplikasi over the top (OTT) agar mereka memenuhi kewajiban pajak di Indonesia. Salah satunya ialah pengembang aplikasi mesin pencari (search engine) Google yang mengeruk triliunan rupiah dari layanan mereka di masyarakat.

"Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan melindungi hak memungut pajak berdasar undang-undang meski perusahaan itu tentu memiliki argumentasi," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jakarta, kemarin (Jumat, 16/9).

Sri mengungkapkan Indonesia sudah memilah aktivitas ekonomi yang dianggap sebagai objek pajak, subjek pajak, termasuk badan usaha tetap. "Kita akan terus kejar. DJP akan mengenakan pasal yang ada. Kita punya wadah untuk mendiskusikan hal itu dan kalau tidak sepakat juga ada peradilan pajak," jelas Sri.

Ia sudah membentuk tim untuk melihat tren aktivitas ekonomi e-commerce dan OTT di Indonesia. Pihaknya juga akan membandingkan aturan pajak negara lain di sektor itu. "Jangan sampai kita membuat rezim yang kemudian membuat kita tidak kompetitif atau tidak mampu mengoleksi potensi penerimaan negara," ujar Sri.(Dro/E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya