Pemerintah Tambah Bank Gateway Pengampunan Pajak

16/9/2016 12:11
Pemerintah Tambah Bank Gateway Pengampunan Pajak
(MI/Rommy Pujianto)

PEMERINTAH menambah tiga bank sebagai "gateway" dana repatriasi program amnesti pajak, sehingga kini total perusahaan keuangan yang ditunjuk menjadi 58 lembaga.

Tiga bank tersebut adalah Deutsche Bank AG, PT Bank OCBC NISP, Tbk dan Standard Chartered Bank. Demikian keterangan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan dilansir di Jakarta, Jumat (16/9).

Menanggapi penunjukkan sebagai "gateway", Presiden Direktur & CEO Bank OCBC NISP Parwati Surjaudaja mengatakan pihaknya menyiapkan beragam instrumen untuk menampung dana repatriasi seperti simpanan, asuransi, investasi, treasuri, dan pinjaman.

"Kami dapat lebih aktif memberikan solusi yang menguntungkan nasabah dalam pengelolaan dana repatriasi, selain itu, kami bisa membantu pemerintah mendorong laju pertumbuhan ekonomi," ujarnya. (Ant/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya