Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
BANK Indonesia akan menerbitkan uang rupiah dengan desain baru sebagai pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ciri sebagaimana diatur dalam UU tersebut.
Direktur Departemen Komunikasi BI Arbonas Hutabarat menjelaskan, salah satu ciri uang sebagaimana Pasal 7 UU Mata Uang adalah memuat gambar pahlawan nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.
"Penetapan gambar pahlawan nasional tersebut dilakukan berdasarkan koordinasi Bank Indonesia dengan Pemerintah yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, Sekretaris Kabinet, Kementerian Hukum dan HAM, termasuk dalam pengurusan persetujuan penggunaan gambar pahlawan nasional oleh ahli waris," jelasnya, Kamis (15/9).
Bank Indonesia akan mengeluarkan tujuh pecahan uang rupiah kertas dan empat pecahan uang rupiah logam dengan gambar pahlawan nasional. Antara lain Soekarno dan Mohammad Hatta sebagai gambar utama pada bagian depan rupiah kertas pecahan Rp100 ribu, H Djuanda Kartawidjaja (uang kertas pecahan Rp50 ribu), Sam Ratulangi (pecahan Rp20 ribu), Frans Kaisiepo (pecahan Rp10 ribu, KH. Idham Chalid (pecahan Rp5ribu), Mohammad Hoesni Thamrin (pecahan Rp2000), Tjut Meutia pecahan Rp1.000.
Untuk uang logam, gambar I Gusti Ketut Pudja akan menjadi gambar pada pecahan Rp1.000, TB Simatupang (pecahan Rp500), Dr. Tjiptomangunkusumo pecahan Rp200), dan Herman Johanes (pecahan Rp100).
Penggunaan dua belas gambar pahlawan nasional tersebut bertujuan untuk lebih mengenalkan pahlawan nasional kepada masyarakat, menumbuhkembangkan semangat kepahlawanan, kepatriotan, kejuangan, serta sikap keteladanan bagi setiap orang dan mendorong semangat melahirkan karya terbaik bagi kemajuan dan kejayaan bangsa dan negara. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved